Pangkalpinang (Antara Babel) - Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M Sopian melakukan inpeksi mendadak ke seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pada hari pertama masuk kerja usai cuti bersama Idul Fitri.

"Sidak ini kami lakukan guna melihat keseriusan pegawai apakah benar-benar berniat berkerja atau tidak. Kalau memang terbukti masih ada yang bolos, maka akan diberikan sanksi tegas," ujar M Sopian, Rabu (22/7).

Menurut dia, sanksi tegas yang akan diberikan yakni berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), teguran tertulis dan penghentian pembayaran gaji, penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan.

"Seandainya PNS tersebut bolos kerja karena malas maka akan kami buat kajian dan kami sampaikan ke Inspektorat yang selanjutnya akan ditindak dan diberi sanksi," ujarnya.

Ia menyebutkan, para PNS terikat aturan dan tidak bisa berbuat sesukanya. "Kalau memang tidak niat bekerja lebih baik berhenti saja jadi PNS," katanya.

Sementara Kepala Inspektorat Kota Pangkalpinang, M Nasir mengatakan Pemkot Pangkalpinang telah membentuk delapan tim yang akan melakukan sidak ke 40 kantor di lingkungannya.

"Satu tim beranggotakan sepuluh orang dan satu tim ditargetkan memeriksa lima SKPD," ujarnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015