Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memeriksa kondisi kesehatan para tahanan untuk memastikan tidak ada yang terserang penyakit yang membahayakan kesehatan mereka.

"Para tahanan yang berada di rumah tahanan, kami lakukan pemeriksaan kesehatan rutin, ini penting mengingat mereka berada di ruangan sangat terbatas yang rentan terserang penyakit," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario, di Koba, Kamis.

Ia menjelaskan jumlah tahanan di Rumah Tahanan Polres Bangka Tengah tercatat sebanyak 33 orang dengan rincian sebanyak 12 orang tahanan polres, 15 titipan jaksa, dan enam narapidana.

"Sementara ruangan yang tersedia sebanyak empat ruangan, tentu saja sangat terbatas dan bisa saja mengganggu kesehatan mereka," ujarnya.

Ia sudah meminta Urdokkes Polres Bangka Tengah untuk terus memantau kondisi kesehatan tahanan dan jika ada yang sakit agar dilakukan penanganan medis dengan cepat.

"Tidak boleh ada yang mengalami sakit membahayakan, jika itu terjadi maka dilakukan penanganan cepat oleh tim medis kami," ujarnya.

Kapolres mengatakan dalam situasi pandemi seperti saat ini, maka pemantauan kesehatan tahanan lebih ditingkatkan.

"Jangan sampai ada tahanan terserang virus COVID-19 karena mereka tinggal satu ruangan dalam jumlah lebih dari dua orang," katanya.

Namun demikian, kata Risya, berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ada tahanan yang mengalami sakit membahayakan.

"Kondisi tahanan dalam keadaan sehat dan tidak ada yang terserang virus COVID-19," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022