Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat melakukan penanaman 1.000 bibit pohon tanaman bernilai ekonomi tinggi di lahan kritis bekas lokasi tambang bijih timah.

"Hari ini kita bersama-sama melakukan penanaman 1.000 bibit pohon dalam rangka reboisasi lahan bekas tambang di lahan hutan Jenu, Tanjungular," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto di Mentok, Jumat.

Sebanyak 1.000 bibit pohon tanaman keras tersebut terdiri dari 800 bibit jambu mete dan 200 bibit tanaman kayu putih.

Dalam penanaman bibit pohon tersebut, Polres Bangka Barat merangkul seluruh unsur instansi, perusahaan dan elemen lain yang ada di daerah itu sebagai bentuk kebersamaan dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Dalam perawatan bibit yang sudah ditanam akan melibatkan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Desa Airputih, Mentok.

"Hari ini kita menanam dan setelah ini nantinya Gapoktan tersebut yang akan melakukan perawatan dan hasilnya juga untuk mereka," katanya.

Kegiatan bersama yang dilaksanakan hari ini berhasil menanami sekitar lima hektare lahan bekas tambang bijih timah di lokasi tersebut dan ke depan akan dilanjutkan kembali dengan melakukan penanaman di lahan kritis di kawasan Bukit Menumbing.

"Lahan itu rusak karena adanya aktivitas penambangan liar, saat ini kita tanami kembali dan kita jaga. Apabila nantinya dirusak lagi akan ada tindakan tegas dari Kepolisian," kata Kapolres.

Kegiatan tersebut di hadiri Wakil Bupati Bangka Barat, Dandim 0431/BB, Kapolres, perwakilan kejaksaan Negeri, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten, Komandan Pos TNI AL Mentok, Kepala Unit Metalurgi PT Timah Tbk, KPHP Rambat Menduyung, dan warga yang tergabung dalam Gapoktan Nibung Barokah.

Kegiatan penghijauan yang diinisiasi Polres Bangka Barat hari ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan gerakan penanaman satu juta pohon yang dilaksanakan serentak di berbagai daerah.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022