Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Resor Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian yang terjadi di kantor milik perusahaan Big TV cabang Pangkalpinang.

"Olah TKP ini kami lakukan setelah menerima laporan dari pihak perusahaan kalau di kantornya telah terjadi pencurian dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB," kata Kapolres Pangkalpinang AKBP Heru Budi Prasetyo melalui Kabag Ops Kompol Raspandi, Jumat.

Dia menyebutkan, untuk melakukan olah TKP tersebut pihaknya menerjunkan Unit Identifikasi Polres Pangkalpinang. Aksi pencurian tersebut diduga dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB, karena Babinkamtibmas di wilayah itu rutin melakukan patroli pada pukul 01.00 WIB.

"Pada saat Babinkamtibmas melakukan patroli di wilayah itu tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan. Diperikirakan, para pelaku sudah mengetahui kapan patroli rutin yang dilakukan di sekitar lokasi," jelasnya.

Ia mengatakan, aksi pencurian dengan modus membobol pintu tersebut diduga dilakukan oleh pencuri spesialis. Selain itu, pelaku juga diperkirakan lebih dari satu orang.

"Dari hasil olah TKP, pelaku masuk ke dalam kantor Big TV dengan cara merusak kunci gembok pada rolling door dan berhasil membawa kabur sebuah TV LED 40 inchi yang berada di ruang tengah kantor," katanya.

Sementara Kepala Cabang Kantor Big TV, Raihan mengatakan untuk sementara dalam laporan resmi yang dibuat di Polres Pangkalpinang hanya TV saja. Sedangkan untuk barang lainnya yang ada digudang masih dalam pemeriksaan.

"Sejauh ini yang kami tahu barang yang hilang hanya TV saja. Untuk barang-barang lain yang ada di atas akan kami periksa bersama kepala gudangnya, karena Dia yang tahu isi detail yang ada di sana," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015