Jakarta (Antara Babel) - Inisiator Hak Angket Bank Century Mukhamad Misbakhun mengungkapkan, Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan saat itu, Sri Mulyani Indrawati, yang menjabat Menteri Keuangan, sudah melaporkan pemberian dana talangan Bank Century kepada Presiden SBY.

"Sri Mulyani (SMI) saat itu sudah melaporkan segala hal pengambilan keputusan Century kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hal ini sangat jelas terlihat dari tiga surat Sri Mulyani kepada SBY. Pada masing-masing suratnya ada kalimat 'sebagaimana bapak maklum', artinya keputusan diambil dengan pemakluman presiden," beber Misbakhun seusai acara peluncuran buku karyanya berjudul Sejumlah Tanya Melawan Lupa, di Jakarta, Rabu.

Dalam buku itu, Misbakhun melampirkan foto dari surat resmi Sri Mulyani selaku Ketua KSSK saat itu, kepada Presiden keenam SBY. Dalam surat yang masing-masing dikirimkan tanggal 25 November 2008, 4 Februari 2009, dan 29 Agustus 2009 itu Sri Mulyani melaporkan langkah-langkah penanganan Bank Century kepada SBY.

"Sehingga walau Presiden SBY kala itu menyanggah menerima laporan tentang Century, tapi faktanya jelas Sri Mulyani melaporkan," kata Misbakhun.

Misbakhun mengungkapkan, dokumen surat-surat itu diperoleh dari Kementerian Keuangan, yang klasifikasinya rahasia. Namun, kata dia, surat baru diterima ketika proses pengambilan keterangan oleh Pansus Bank Century di DPR telah selesai, sehingga Pansus tidak bisa menindaklanjutinya.

"Memang tidak semua orang punya dan tahu surat itu," kata Misbakhun.

Kini dengan pengungkapan surat tersebut kepada publik, Misbakhun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bisa menindaklanjutinya dengan cara mengonfirmasinya kepada SBY.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015