BUMN pengelola bandara, PT Angkasa Pura II Depati Amir Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menerapkan parkir nontunai mulai April 2022, guna mempercepat kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan pembayaran secara elektronik masyarakat daerah itu.

"Pada 1 April tahun ini parkir nontunai ini diberlakukan," kata Excecutive General Manajer Angkasa Pura II Bandara Depati Amir Pangkalpinang Mohammad Adiwiyatno di Pangkalpinang, Babel, Senin.

Mohammad Adiwiyatno mengatakan dalam pemberlakuan pembayaran nontunai ini, AP II Depati Amir Pangkalpinang bekerja sama dengan flash, BRI, Bank Mandiri dan pihak terkait lainnya dalam menyosialisasikan kepada masyarakat.

"Kita sudah menyosialisasikan pembayaran parkir elektronik ini ke masyarakat, melalui medsos, spanduk, komunitas bandara, stakeholder (pemangku kepentingan) terkait lainnya, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pada penerapan parkir nontunai ini," ujar Adiwiyatno.

Menurut dia, tarif parkir elektronik ini tidak mengalami kenaikan, hanya saja ada perubahan pembayaran parkir dari tunai ke nontunai saja.

"Masyarakat tidak perlu lagi membayar dengan uang tunai kepada juru parkir. Mereka bisa langsung menggunakan uang elektronik," kata Adiwiyatno.

Ia mengutarakan harapannya agar pemberlakukan parkir nontunai dapat memberikan keamanan, kenyamanan pengunjung bandara dan juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah ini.

"Para pengunjung bisa menggunakan aplikasi QR Code atau scan QRIS dan bagi warga yang tidak memiliki kartu atau aplikasi uang elektronik tetap bisa memarkir kendaraan di kawasan yang telah ditentukan," kata Adiwiyatno.
 

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022