Sungailiat (Antara Babel) - Wakil Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rustamsyah melarang masyarakatnya membakar sampah sembarangan karena dapat mengancam kebakaran lebih luas.

"Pada musim kemarau berkepanjangan sekarang, saya ingatkan sekaligus melarang masyarakat membakar sampah secara sembarangan karena dapat mengancam kebakaran lingkungan atau hutan lebih luas," katanya di Sungailiat, Rabu.

Menurut dia, jenis sampah organik yang kering dapat dengan mudah terbakar dan menyebar lebih luas di sekelilingnya, dan harus dibakar dengan memperhatikan lingkungan sekitar.

"Kalau hendak membakar sampah hendaknya memperhatikan lingkungan sekitar apakah terdapat sampah yang mudah terbakar atau tidak," katanya.

Begitu pula bagi masyarakat yang masuk hutan, agar jangan membuang putung rokok atau membakar sampah sembarangan karena dapat juga membakar hutan lebih luas.

"Jangan sebarangan membakar sampah di hutan atau membuang putung rokok karena daun-daunan kering dalam hutan sangat mudah terbakar," ujarnya.

Bagi masyarakat, yang mengetahui adanya ancaman kebakaran lingkungan atau hutan hendaknya segera melaporkan ke pihak pemandam kebakaran untuk dilakukan penanganan.

"Segera laporkan ke pemadam kebakaran jika mengetahui adanya ancaman kebakaran baik di lingkungan masyarakat maupun kawasan hutan agar segera dilakukan pemadaman, terlebih daerah pedesaan yang berdekatan dengan hutan," kata wabup.

Pewarta: Kasmono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015