Aparat Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, terpaksa menembak seorang terduga begal hingga tewas karena melawan saat petugas akan menangkapnya.
"Meski polisi melumpuhkan begal dengan menembak di bagian kaki, pria yang tidak memiliki identitas diri ini masih melawan dengan mengayunkan pisaunya ke arah anggota," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan ketika dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu malam.
Karena masih melawan, kata AKBP Tonny Kurniawan, petugas lantas melepas kembali sebutir timah panas yang mengenai bagian punggung pelaku. Bahkan, sebelumnya sempat terjadi pergulatan antara terduga pelaku dan polisi hingga ada tindakan tegas terukur.
Ia mengungkapkan bahwa kasus perampokan kendaraan sepeda motor merek Honda Beat BD-2291-KR milik korban bernama Syafrudin (65) warga Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah terjadi pada pukul 14.00 WIB di Desa Lubuk Ubar, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong.
Terduga pelaku, kata AKBP Tonny Kurniawan, setelah dilumpuhkan dalam kondisi masih hidup, lalu dibawa anggota Polsek Sindang Kelingi ke RS Annisa di Kelurahan Simpang Nangka untuk dirawat. Namun, sekitar pukul 16.00 WIB, terduga begal tewas, kemudian jenazah Mr. X ini dibawa ke RSUD Curup guna keperluan autopsi.
Adapun kronologis kejadian bermula saat petugas Polsek Sindang Kelingi mendapat informasi dari grup WA Polres Rejang Lebong yang menyebutkan adanya kasus pembegalan di Desa Lubuk Ubar. Petugas lantas melakukan pencegatan di depan kantor polsek, jalan lintas Curup-Lubuklinggau tersebut.
Terduga pelaku bersama dengan seorang rekannya yang akan menuju ke arah Kota Lubuklinggau ini melihat ada pencegatan kemudian memutar kendaraannya kembali ke arah Kota Curup. Anggota Polsek Sindang Kelingi lantas melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan keduanya.
Saat penangkapan, menurut dia, seorang berhasil melarikan diri ke dalam kebun, dan satunya lagi berupaya melawan petugas saat akan mengamankannya. Polisi lantas memberikan tindakan tegas terukur di bagian kaki dan bagian punggung.
Dari tangan terduga, polisi mengamankan 1 unit sepeda motor milik korban, sebilah senjata tajam jenis pisau, dan 1 set kunci leter T.
Hingga pukul 19.30 WIB jenazah Mr. X dalam kasus itu masih tersimpan di kamar mayat RSUD Curup guna menunggu pihak keluarganya datang.
Selain itu, pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap seorang lagi terduga pelaku yang kabur.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"Meski polisi melumpuhkan begal dengan menembak di bagian kaki, pria yang tidak memiliki identitas diri ini masih melawan dengan mengayunkan pisaunya ke arah anggota," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan ketika dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu malam.
Karena masih melawan, kata AKBP Tonny Kurniawan, petugas lantas melepas kembali sebutir timah panas yang mengenai bagian punggung pelaku. Bahkan, sebelumnya sempat terjadi pergulatan antara terduga pelaku dan polisi hingga ada tindakan tegas terukur.
Ia mengungkapkan bahwa kasus perampokan kendaraan sepeda motor merek Honda Beat BD-2291-KR milik korban bernama Syafrudin (65) warga Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah terjadi pada pukul 14.00 WIB di Desa Lubuk Ubar, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong.
Terduga pelaku, kata AKBP Tonny Kurniawan, setelah dilumpuhkan dalam kondisi masih hidup, lalu dibawa anggota Polsek Sindang Kelingi ke RS Annisa di Kelurahan Simpang Nangka untuk dirawat. Namun, sekitar pukul 16.00 WIB, terduga begal tewas, kemudian jenazah Mr. X ini dibawa ke RSUD Curup guna keperluan autopsi.
Adapun kronologis kejadian bermula saat petugas Polsek Sindang Kelingi mendapat informasi dari grup WA Polres Rejang Lebong yang menyebutkan adanya kasus pembegalan di Desa Lubuk Ubar. Petugas lantas melakukan pencegatan di depan kantor polsek, jalan lintas Curup-Lubuklinggau tersebut.
Terduga pelaku bersama dengan seorang rekannya yang akan menuju ke arah Kota Lubuklinggau ini melihat ada pencegatan kemudian memutar kendaraannya kembali ke arah Kota Curup. Anggota Polsek Sindang Kelingi lantas melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan keduanya.
Saat penangkapan, menurut dia, seorang berhasil melarikan diri ke dalam kebun, dan satunya lagi berupaya melawan petugas saat akan mengamankannya. Polisi lantas memberikan tindakan tegas terukur di bagian kaki dan bagian punggung.
Dari tangan terduga, polisi mengamankan 1 unit sepeda motor milik korban, sebilah senjata tajam jenis pisau, dan 1 set kunci leter T.
Hingga pukul 19.30 WIB jenazah Mr. X dalam kasus itu masih tersimpan di kamar mayat RSUD Curup guna menunggu pihak keluarganya datang.
Selain itu, pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap seorang lagi terduga pelaku yang kabur.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022