Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memanggil Muhammad Rizky alias Rizky Billar pada Kamis (6/10) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lestiani alias Lesti Kejora.
"Memanggil terlapor saudara Muhammad Rizky pada Kamis 6 Oktober ini untuk dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa.
Selain memanggil Rizky, polisi juga akan memanggil dua saksi tambahan yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti, keduanya bekerja di rumah Lesti dan Rizky.
Kedua saksi tersebut akan diperiksa pada Jumat (7/10).
Baca juga: Polisi cek TKP lokasi terjadinya KDRT yang dialami Lesti Kejora
Baca juga: Rizky Billar terancam 5 tahun penjara
"Jadi, satu hari setelah Muhammad Rizky dimintai keterangan, besoknya dua orang itu akan kita mintai keterangan," kata Zulpan.
Sebelumnya polisi juga telah memeriksa dua orang saksi, yakni karyawan Leslar Management dan ART lainnya yang turut menyaksikan kejadian KDRT tersebut.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya juga telah meminta Lesti Kejora untuk melakukan visum untuk melengkapi laporan KDRT yang dialaminya.
Zulpan mengatakan hasil visum Lesti akan segera keluar dan diterima penyidik pekan ini.
"Penyidik juga akan mengambil hasil visum yang akan keluar nanti pada 7 Oktober 2022 untuk mengetahui bagaimana hasil visum dalam mendukung penyelidikan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ini yang dialami oleh korban, saudari Lesti Kejora," kata Zulpan.
Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan saat ini Lesti sudah diperbolehkan pulang untuk beristirahat dan pemulihan.
"Yang bersangkutan juga sudah dirawat di rumah sakit, gambar yang menggunakan gips itu di rumah sakit, sekarang sudah di rumah," kata Zulpan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"Memanggil terlapor saudara Muhammad Rizky pada Kamis 6 Oktober ini untuk dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa.
Selain memanggil Rizky, polisi juga akan memanggil dua saksi tambahan yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti, keduanya bekerja di rumah Lesti dan Rizky.
Kedua saksi tersebut akan diperiksa pada Jumat (7/10).
Baca juga: Polisi cek TKP lokasi terjadinya KDRT yang dialami Lesti Kejora
Baca juga: Rizky Billar terancam 5 tahun penjara
"Jadi, satu hari setelah Muhammad Rizky dimintai keterangan, besoknya dua orang itu akan kita mintai keterangan," kata Zulpan.
Sebelumnya polisi juga telah memeriksa dua orang saksi, yakni karyawan Leslar Management dan ART lainnya yang turut menyaksikan kejadian KDRT tersebut.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya juga telah meminta Lesti Kejora untuk melakukan visum untuk melengkapi laporan KDRT yang dialaminya.
Zulpan mengatakan hasil visum Lesti akan segera keluar dan diterima penyidik pekan ini.
"Penyidik juga akan mengambil hasil visum yang akan keluar nanti pada 7 Oktober 2022 untuk mengetahui bagaimana hasil visum dalam mendukung penyelidikan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ini yang dialami oleh korban, saudari Lesti Kejora," kata Zulpan.
Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan saat ini Lesti sudah diperbolehkan pulang untuk beristirahat dan pemulihan.
"Yang bersangkutan juga sudah dirawat di rumah sakit, gambar yang menggunakan gips itu di rumah sakit, sekarang sudah di rumah," kata Zulpan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022