Jajaran petinggi Polri memenuhi undangan Presiden Joko Widodo untuk hadir di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat siang, guna menerima pengarahan kepala pemerintahan.
Berdasarkan pantauan tampak beberapa kapolda telah hadir di Istana sejak pukul 11.30 WIB, salah satunya Kapolda Riau Irjen Pol. Muhammad Iqbal.
Iqbal mengaku belum tahu maksud pemanggilan jajaran Polri ke Istana oleh Presiden. Namun dia menyampaikan telah membawa cacatan untuk disampaikan kepada Presiden.
"Kita nggak tahu (maksud pemanggilan). Kita bawa catatan," ujar Iqbal kepada wartawan.
Sebelumnya Presiden Jokowi di sela kunjungan kerja ke Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/10), menyampaikan akan memanggil sejumlah petinggi Polri, termasuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ke Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Jokowi tidak menjelaskan maksud pemanggilan tersebut. Namun beredar kabar bahwa dalam kehadiran di Istana seluruh petinggi Polri dilarang membawa telepon genggam dan mengajak ajudan.
Iqbal mengatakan larangan tersebut memang sesuai standar operasional prosedur.
Selain jajaran petinggi Polri, Presiden memanggil Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur, dan jajaran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
Berdasarkan pantauan tampak beberapa kapolda telah hadir di Istana sejak pukul 11.30 WIB, salah satunya Kapolda Riau Irjen Pol. Muhammad Iqbal.
Iqbal mengaku belum tahu maksud pemanggilan jajaran Polri ke Istana oleh Presiden. Namun dia menyampaikan telah membawa cacatan untuk disampaikan kepada Presiden.
"Kita nggak tahu (maksud pemanggilan). Kita bawa catatan," ujar Iqbal kepada wartawan.
Sebelumnya Presiden Jokowi di sela kunjungan kerja ke Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/10), menyampaikan akan memanggil sejumlah petinggi Polri, termasuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ke Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Jokowi tidak menjelaskan maksud pemanggilan tersebut. Namun beredar kabar bahwa dalam kehadiran di Istana seluruh petinggi Polri dilarang membawa telepon genggam dan mengajak ajudan.
Iqbal mengatakan larangan tersebut memang sesuai standar operasional prosedur.
Selain jajaran petinggi Polri, Presiden memanggil Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur, dan jajaran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022