Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Resor Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, mengusut pencurian uang kotak amal Vihara Sukhavati di Jalan Permata, Kelurahan Pasar Padi, Kecamatan Rangkui.

"Pencurian terjadi pada Kamis (28/1) dini hari pada saat rumah ibadah dalam keadaan kosong. Pencurian itu baru diketahui oleh pengurus Vihara, Ho Jen Siang (41) pada pukul 06.00 WIB," kata Kapolres Pangkalpinang AKBP Heru Budi Prasetyo melalui Kabag Ops Kompol Raspandi, Jumat.

Ia mengatakan, pengurus Vihara melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Bukit Intan pada siang harinya.

"Pengurus vihara baru mengetahui kejadian itu setelah melihat pintu belakang rumah ibadah tersebut rusak," katanya.

Dia mengatakan, pencuri diduga lebih dari satu orang dan  spesialis pembobol rumah kosong. Selain itu, sudah direncanakan oleh pelaku secara matang.

"Pelaku ini diperkirakan sudah mengetahui persis kondisi daerah itu. Mereka beraksi ketika suasana di daerah itu benar-benar sepi," jelasnya.

Dikatakannya, pelaku masuk ke vihara itu dengan merusak pintu bagian belakang. Lalu, pelaku merusak kotak amal di dalam rumah ibadah tersebut.

"Pintu itu dirusak dengan cara dicongkel menggunakan obeng atau linggis. Dalam aksi itu, para pelaku membawa kabur uang dari dalam kotak amal yang ditaksir mencapai Rp20 juta," katanya.

Dia mengatakan, saat ini kasus itu masih ditangani oleh anggotanya. Pihaknya juga sudah melakukan oleh tempat kejadian perkara.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan kami. Anggota kami juga saat ini masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi supaya kasus ini cepat terungkap," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016