Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melatih 309 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengawal realisasi dana desa di provinsi itu.

"Pada tahun ini kita akan melatih seluruh anggota BPD untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan manajemen pemerintahan desa mengelola dana desa," kata Kepala BPMPD Provinsi Kepulauan Babel Syaifuddin di Pangkalpinang, Rabu.  
    
Pada tahun 2016, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan dana desa sebesar Rp206 miliar untuk meningkatkan infrastruktur di 300 desa.

"Pelatihan peningkatan sumber daya manusia petugas BPD ini sangat penting agar penggunaan dana desa sesuai peruntukannya dan sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak ada lagi aparatur desa yang takut menggunakan dana ini," ujarnya.

Menurut dia selama ini masih banyak kepala desa yang takut menggunakan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat karena ketidaktahuan dan lemahnya pemahaman mereka dalam menyusun laporan kegiatan.

"Seluruh anggota BPD akan bekerja sama dengan tenaga pendamping desa untuk membantu kelancaran pelaksanaan pemerintah desa agar sesuai tupoksi dan aturan yang berlaku," ujarnya.

Ia mengatakan BPD berperan membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

"Pelaksanaan pemerintahan di desa perlu memiliki keterampilan manajemen, sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai tupoksi," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, diharapkan pelatihan ini dapat mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk membangun berbagai infrastruktur desa seperti jalan, irigasi, fasilitas air bersih dan sebagainya.

"Jika dana ini tersalurkan dengan baik, tentu akan berdampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat desa," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016