Koba (Antara Babel) - Tiga sungai di Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tercemar limbah tambang dan rumah tangga.

"Pencemaran itu terjadi di hilir sungai karena adanya aktivitas tambang di hulu," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pemulihan Kualitas Air pada Badan Lingkungan Hidup Daerah Beltim, Suparman di Manggar, Senin.

Ia menjelaskan, tiga sungai yang sudah tercemar itu adalah Sungai Pala di Kecamatan Dendang, Sungai Lenggang di Kecamatan Gantung dan Sungai Manggar di Kecamatan Manggar.

"Dari hasil penelitian pihak BLHD ditemukan limbah yang paling menonjol berasal dari kandungan timah hitam," ujarnya.

Ia mengatakan, penelitian dilakukan setiap tiga bulan pada tiga sungai tersebut yang sampelnya diambil dari empat tempat yakni hulu, tengah hulu, tengah hilir dan hilir sungai.  
   
"Memang yang paling banyak tercemar itu di hilir sungai karena ada endapan desakan air laut juga dan paling menonjol adalah kandungan timah hitam. Ini jelas dari hasil aktivitas pertambangan," ujarnya.

Ia menekankan tingkat pencemaran masih dalam batas normal, dalam artian air dari sungai-sungai tersebut masih aman untuk digunakan namun tidak bisa dikonsumsi. Hal ini sesuai peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2001 tentang Baku Mutu Air Limbah Sungai.

"Kalau dulu memang keruh, sekarang kalau kelihatan kasat mata masih aman atau bisa dikatakan melebihi batas mutu kelas 3 namun belum melampaui batas mutu kelas 2," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini pihak BLHD hanya sebatas melakukan tindakan preventif untuk mencegah pencemaran seperti dengan melakukan razia terhadap aktivitas tambang yang melanggar izin lingkungan.

"Masih dalam tahap pencegahan atau menerima laporan dari masyarakat jika ada indikasi aktivitas pertambangan yang terindikasi di aliran sungai," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016