Pangkalan Baru (Antara Babel) - PT Angkasa Pura II Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat komite keamanan (RKK) sekaligus melakukan kesepakatan peningkatan keamanan di bandara.

"Kegiatan ini guna mengkoordinasikan aspek-aspek keamanan di Bandar Depati Amir dengan melibatkan pemangku kepentingan utama seperti pihak airline, TNI, Polri dan aparatur lainnya," ujar GM PT Angkasa Pura II, Eko Prihadi di Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, Selasa.

Ia mengatakan, terkait dengan keamanan penerbangan nasional, maka pihak bandara diwajibkan membentuk suatu komite yang disahkan oleh Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang.

"PT Angkasa Pura II Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang sendiri sudah dapat pengesahan berupa SK Komite nomor 65 tahun 2015 sebagai pedoman untuk meningkatkan keamanan," katanya.

Ia mengatakan, kesepakatan dalam rapat salah satunya adalah terkait permulaan sosialisasi pengoperasian terminal baru Bandara Depati Amir dan terkait upaya merubah status bandara dari kuning menjadi hijau.

"Kesepakatan antar PT Angkasa Pura dengan pemangku kepentingan adalah terkait keamanan  yang harus dilakukan di Bandara Depati Amir," ucapnya.

Ia mengatakan, RKK akan dilakukan secara berkelanjutan karena untuk beberapa bulan nantinya akan ada evaluasi atas kesepakatan yang dihasilkan dari rapat.

Kegiatan rapat tersebut dilaksanakan di hotel Soll Marina Pangkalan Baru pada tanggal 23 Februari 2016.

Pewarta: Septi Artiana

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016