Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berkomitmen mencegah peredaran narkotika di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Kami berkomitmen untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan lapas," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung, Harun Sulianto di Tanjung Pandan, Kamis.

Harun menyampaikan ini usai menghadiri kegiatan pencanangan lapas bersih dari narkoba (Bersinar) dan pengukuhan satgas "Bersinar" Lapas Kelas II B Tanjung Pandan.

Menurut dia, Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mencanangkan tiga lapas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi lapas "Bersinar", yakni Lapas Narkotika Pangkalpinang, Lapas Kelas II A Pangkalpinang dan Lapas Kelas II B Tanjung Pandan.

"Semoga dengan ikhtiar yang sungguh-sungguh ini kami berharap tidak ada lagi peredaran narkotika di dalam lingkungan lapas," ujarnya.

Harun mengatakan, deklarasi tersebut adalah sebagai upaya memperkuat komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan lapas.

"Ini adalah bagian dari komitmen bersama, kalau sudah diumumkan seperti ini artinya ada keterikatan moral untuk melaksanakan secara sungguh-sungguh karena ini sudah dipublikasikan," katanya.

Menurut dia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjalin kerjasama dengan BNNP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna mencegah dan memberantas peredaran narkoba di lingkungan lapas.

"Kami bersepakat menjalin kerjasama dengan BNNP Bangka Belitung yang sudah seperti saudara sendiri dan kami juga terbuka 24 jam kapan saja kawan-kawan BNNP dan Polda mau masuk ke dalam lapas," ujarnya.

Selain itu, guna mencegah peredaran narkotika di dalam lapas pihaknya memperkuat implementasi tiga kunci pemasyarakatan maju yakni deteksi dini, sinergi dan perang terhadap narkoba.

"Kami melakukan upaya pencegahan seperti deteksi dini, penggeledahan, agar barang-barang terlarang seperti telepon genggam atau narkoba tidak masuk ke dalam lapas," katanya.

Pihaknya juga tidak memberikan toleransi bagi petugas lapas yang kedapatan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan lapas.

"Jika ada petugas terlibat sudah pasti akan diberhentikan, itu komitmen kami," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023