Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan melalui program public safety center (PSC) 119.

"Saat ini kita sudah memiliki satu PSC untuk melayani enam kecamatan yang ada, pada 2024 rencananya kita tambah dua PSC 119," kata Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah dr Anas Maaruf di Koba, Selasa.

PSC 119 merupakan layanan cepat tanggap darurat kesehatan kepada masyarakat dengan pelayanan cepat, tepat, cermat dan profesional yang dilaksanakan secara kerja sama dengan lintas sektor.

"Dengan PSC 119, penanganan kedaruratan di masyarakat sudah bisa diantisipasi dan semuanya dibiayai pemerintah daerah," ujarnya.

Ia mengatakan, fungsi PSC 119 lebih kepada memberi layanan kepada korban/pasien gawat darurat dan atau pelapor melalui proses triase, pemandu pertolongan pertama, mengevakuasi korban dan mengkoordinasikan dengan fasilitas pelayanan kesehatan.

"Kriteria kondisi gawat darurat pra fasilitas kesehatan yang membutuhkan penanganan PSC 119 terdiri dari kecelakaan di jalan raya, kecelakaan kerja, serangan jantung, serangan stroke, gagal nafas, pingsan, penurunan kesadaran, korban kebakaran/tersengat listrik/tersambar petir/tabung gas, korban tenggelam dan bencana alam," terangnya.

Tim PSC 119 Bangka Tengah terdiri dari dokter umum, perawat, bidan dan sopir ambulan.

"Jika ada yang melihat, mengetahui atau mengalami kondisi gawat darurat bisa menghubungi call center gawat darurat 119 extension 1 extension 0 (bebas pulsa - red) atau telepon/WA di 0823 7396 8119," ujarnya.

Ia mengatakan, alur masyarakat melapor ke PSC ini yaitu jika ada kegawatdaruratan di rumah/kantor/tempat umum dan kemudian menghubungi call center PSC 119 Bangka Tengah.

Kemudian panggilan akan diproses, bantuan dan tenaga medis dikirim, rujuk ke fasilitas kesehatan dan masyarakat tertolong.

"Target kami ke depam satu PSC melayani dua kecamatan, maka pada 2024 kita butuh penambahan dua PSC lagi untuk melayani enam kecamatan yang ada di daerah ini," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023