Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Pangkalpinang mengatakan sampai saat ini sebanyak 21 dari 24 rumah sakit dan klinik utama mitra di seluruh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menerapkan antrean online atau dalam jaringan (daring).

"Penerapan antrean daring ini merupakan salah satu wujud komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada para peserta BPJS," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang Harry Nurdiansyah di Pangkalpinang, Jumat.

Menurut dia, penerapan program antrean daring tersebut sangat membantu para pasien peserta BPJS Kesehatan yang akan berobat karena pendaftaran bisa dilakukan dari rumah melalui aplikasi Mobile JKN.

Pada proses pendaftaran, pasien tidak lagi harus mengantre di rumah sakit atau klinik utama yang menjadi rujukan, tetapi bisa mendaftar dari rumah.

Dengan pola seperti itu, pasien akan terbantu karena bisa mempersingkat waktu saat berada di rumah sakit atau klinik utama rujukan. Dalam pelayanan daring tersebut telah disebutkan waktu pelayanan pasien.

"Jadi saat peserta mengakses layanan sudah tahu harus datang jam berapa, sehingga tidak berlama-lama di rumah sakit atau klinik," ujarnya.

Penerapan antrean melalui aplikasi Mobile JKN yang dilakukan BPJS Kesehatan bersama mitra ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk membantu pasien agar tidak antre berlama-lama di rumah sakit.

Selain meningkatkan pelayanan kepada pasien, BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang juga telah menggelar pertemuan dengan para pengelola dan penanggung jawab fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan untuk bersama-sama membahas upaya peningkatan mutu pelayanan penanganan media kepada pasien.

"Kami telah melakukan pertemuan bersama seluruh jajaran rumah sakit dan klinik mitra untuk berkomitmen bersama agar bisa menerapkan pelayanan yang tidak dibeda-bedakan, baik itu peserta BPJS maupun pasien bukan peserta BPJS Kesehatan.

"Karena pada dasarnya peserta juga mempunyai untuk mendapatkan pelayanan yang secara optimal, khususnya di rumah sakit," katanya.

Ia menyebutkan hingga saat ini 95 persen penduduk di Provinsi Babel telah mendapatkan perlindungan program JKN-KIS.

"Kami sadar akan hal itu makanya perlu diimbangi dengan suplai setnya, sehingga komitmen kami sekarang ini adalah melibatkan seluruh mitra, mempertegas kembali komitmen pelayanan, jadi jangan sampai nanti peserta berobat baik itu di rumah sakit, Puskesmas, klinik maupun ke tempat perorangan agar juga menjaga mutu layanan yang mudah dan tidak diskriminatif," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023