Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadikan Kelurahan Ketapang Kota Pangkalpinang sebagai kampung tangguh anti narkoba, sebagai upaya mewujudkan zero narkoba di daerah itu.  
  
"Ini merupakan salah satu strategi kepolisian melibatkan masyarakat dalam mencegah dan memberantas  peredaran narkoba," kata Kapolda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Irjen PolYan Sultra di Pangkalpinang, Jum'at. 

Ia mengatakan Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN) ini sebagai salah satu bentuk pencegahan narkoba secara dini dan mengajak partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama bergerak memberantas penyalahgunaan narkoba.

"Tidak mungkin pengungkapan narkoba itu dilakukan oleh sepihak artinya dengan polisi, BNNP, tapi harus melibatkan seluruh masyarakat," katanya. 

Menurut dia dengan klaster yang di mulai dari desa, kelurahan tentunya akan  terbentuk mindset untuk semua warga untuk menolak dan anti narkoba yang merusak masa depan generasi penerus bangsa.

"Jika sudah tertanam dipikiran masyarakat, siapapun yang datang akan ditolak, karena masyarakat kadang-kadang takut lapor, diancam oleh pengedar narkoba, bahkan saya dapatkan seorang ibu yang anaknya sudah kena narkoba tidak melapor karena diancam oleh pengedar," katanya. 

Ia menyatakan Kampung Tangguh Anti-Narkoba sebagai wujud dari curahan masyarakat kepada semua pihak baik kepolisian, pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya bahwa banyak tempat-tempat yang sudah dimasuki pengedar-pengedar narkoba. 


Ia mengharapakan dengan hadirnya kampung tangguh anti narkoba masyarakat bisa merasakan ada keberadaan para petugas yang dibentuk dalam satgas kampung tangguh anti narkoba. 

"Di kampung tangguh anti narkoba semua stakeholder di dalamnya mulai dari perangkat desa, polisi, babinkamtibnas, babinsa dan dari kesehatan, mereka ada,"katanya.  **2**

Pewarta: Chandrika Purnama Dewi/Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023