Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyalurkan zakat kepada penerima yang berhak menurut syariat Islam (mustahik) senilai Rp189 juta.

"Zakat ini berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum yang dikumpulkan melalui Baznas, kemudian disalurkan kepada para mustahik," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Senin.
 

Bupati menjelaskan, penyaluran zakat bagi para mustahik sesuai dengan momentum Ramadhan dengan harapan bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan mereka selama bulan puasa.

"Zakat ini tentu saja memiliki banyak manfaat, baik bagi mereka yang menunaikan maupun mereka yang menerimanya," ujar Algafry Rahman.

Bupati mengatakan, dengan menunaikan zakat berarti umat Islam sudah menunaikan salah satu dari rukun Islam.
 

"Dengan berzakat membuat harta kita bersih dan jiwa tenang, mengeluarkan zakat bentuk penyadaran bahwa di dalam harta yang kita miliki sesungguhnya ada hak kalangan tidak mampu yang harus kita sisihkan," kata dia.

Selain menunaikan zakat, Pemkab Bangka Tengah juga menyalurkan sebanyak 70 paket sembilan bahan pokok (sembako) kepada mereka yang berhak menerimanya.

"Paket sembako ini dibagikan kepada para lanjut usia dan warga kurang mampu di Kelurahan Padang Mulya," ujarnya.
 

Bupati berharap paket sembako tersebut mampu meringankan beban warga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok dan tenang dalam melaksanakan ibadah puasa.

"Bantuan sembako itu setidaknya bisa membantu warga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan harian," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023