Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Supriadi menghimbau kepada pelaksana proyek mulai dari Penunjukan Langsung (PL) hingga proses Lelang harus mengikuti aturan yang berlaku.

"Semua sudah jelas dalam peraturan harus mengacu pada sistem dan regulasi yang berlaku tidak boleh ada kepentingan apapun atau conflick of interest, "kata Eddy Supriadi di Toboali, Rabu (29/03).

Disampaikannya proyek yang menggunakan uang rakyat itu harus bermanfaat dan bermutu oleh sebab itu kualitas harus dijaga semua itu demi kepentingan masyarakat.

"Jangan sampai suatu proyek itu malah merugikan kepentingan masyarakat, "kata dia.

Dirinya berharap kepada dinas terkait juga harus lebih intens dalam melakukan pengawasan, kalau tidak sesuai mutu dan kwalitas tunda dulu proses pencairannya.

"Lakukan pengawasan sebaik mungkin,kalau memang masih kurang segera perbaiki, "himbaunya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023