Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) akan mencairkan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) ASN di lingkup Pemprov Babel.

"Insya Allah paling cepat H-10 Hari Raya Idul Fitri ASN di lingkup Pemprov Babel sudah menerima THR," kata Kepala Badan Keuangan Daerah Babel, Haris, di Pangkalpinang, Jumat.

Haris menjelaskan, THR ASN yang akan dibayarkan berdasarkan gaji Maret 2023 tersebut untuk pembayaran THR gaji PNS/P3K Rp25,9 miliar, pembayaran THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 50 persen PNS/P3K Rp12,7 miliar, pembayaran THR Pimpinan dan Anggota DPRD Babel Rp306 juta, kemudian pembayaran THR gaji Pegawai Harian Lepas (PHL) 3.969 orang Rp11,5 miliar. 

"Komponen THR yang dibayar itu gaji pokok bersama tunjangan selama satu bulan, ditambah TPP 50 persen. Lebaran 22 atau 23 April, target kami 13 April sudah mulai dibayarkan," ujarnya.

Haris menambahkan, kecepatan pembayaran THR ini juga tergantung kesiapan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing karena anggaran sudah ada. 

Saat ini Bakuda Babel juga sedang mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pembayaran THR tersebut serta Surat Edaran (SE) yang akan disampaikan ke semua OPD di lingkup Pemprov Babel.

"Saat ini kami sedang mempersiapkan Pergub dan Surat Edaran yang nanti akan kami sebarkan ke masing-masing OPD sebagai usulan pembayaran THR," katanya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023