Pangkalpinang (Antara Babel) - PT Timah (Persero) Tbk meraih penghargaan wajib pajak badan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, karena dinilai taat membayar pajak dan berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan negara.

"Alhamdulillah penghargaan ini merupakan komitmen perusahaan untuk selalu taat membayar pajak sesuai perundang-undangan berlaku," kata Kepala Hubungan Masyarakat PT Timah (Persero) Tbk, Renny Hutagalung di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menjelaskan total pajak konsolidasi PT Timah (Persero) Tbk pada 2015 mencapai Rp351,8 miliar dengan rincian PPH PBB Rp312 miliar, pajak tidak langsung Rp6,7 miliar, PNBP Rp32,7 miliar.

"Pajak yang disetorkan ke KPP Pratama Bangka tahun lalu cukup mengalami penurunan dibandingkan 2014, karena kondisi harga timah dunia yang kurang membaik," ujarnya.

Ia mengatakan membayar pajak merupakan kewajiban utama dan prioritas bagi manajemen perusahaan untuk dapat berkontribusi untuk meningkatkan pendapatan negara, sehingga pemerintah dapat dengan mudah meningkatkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Seluruh aktivitas perusahaan memberikan kontribusi pajak kepada negara, sebagaimana diatur dalam undang-undang pajak," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, PT Timah (Persero) Tbk berkomitmen untuk selalu taat dan tepat waktu membayar pajak, guna mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Kepala KPP Bangka, Ramdanu Martis mengatakan PT Timah (Persero) Tbk merupakan wajib pajak badan terbesar berkontribusi untuk negara.

"Kita mengapresiasi PT Timah yang secara patuh dan tepat waktu membayar pajak," ujarnya.

KPP Prima Bangka pada Kamis (24/3) memberikan penghargaan kepada tiga wajib pajak badan yaitu PT Timah (Persero) Tbk, CV Bangun Era Sejahtera dan CV Mutiara Alam Lestari. Selain itu memberikan penghargaan kepada 41 wajib pajak pribadi yang dinilai taat membayar pajak. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016