Jakarta (Antara Babel) - Komisioner Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mengungkapkan perihal Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap dua orang jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Senin.
"Jadi tadi ketemu dengan pimpinan KPK bahwa memang benar ada OTT tadi pagi pukul 07.00 WIB terhadap oknum jaksa di wilayah Kejati Jabar dan sekarang sedang diproses didalami oleh KPK," kata Barita di gedung KPK Jakarta.
Menurut Barita, jaksa yang sedang menjalani pemeriksaan di KPK berinisial D.
"Dia seorang jaksa fungsional di Kejati jabar dan satu orang lagi sedang ditunggu kedatangannya karena sudah pindah tugas ke Jateng tapi perkaranya berkaitan dengan perkara di Kejati Jabar, kasusnya berkaitan dengan Subang," tambah Barita.
Namun Barita tidak mengungkapkan apakah ada oknum kepala daerah atau pihak swasta yang juga diamankan dalam OTT tersebut.
"Kita hanya memastikan yang jaksa, karena tugas komisi kejaksaan berkaitan dengan sikap dan perilaku jaksa. Kita hanya klarifikasi tentang jaksanya saja, jadi kita tidak lihat yang lain, Kami memastikan agar bisa bekerja pengawasan internal begitu juga dengan kewenangan komisi sehingga masyarakat jelas mengetahui ada jaksa-jaksa yang nakal," tambah Barita.
Sebelumnya Kasipenkum Kejati Jabar Remond Ali menyatakan bahwa OTT tersebut terkait penyerahan uang pengembalian negara dalam kasus BPJS yang kini sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung dari pejabat Pemkab Subang.
Uang itu diberikan karena terdakwa kasus BPJS tersebut diharuskan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 600 juta.
Kasus korupsi BPJS Subang disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung yang sudah masuk dalam tahap tuntutan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016
"Jadi tadi ketemu dengan pimpinan KPK bahwa memang benar ada OTT tadi pagi pukul 07.00 WIB terhadap oknum jaksa di wilayah Kejati Jabar dan sekarang sedang diproses didalami oleh KPK," kata Barita di gedung KPK Jakarta.
Menurut Barita, jaksa yang sedang menjalani pemeriksaan di KPK berinisial D.
"Dia seorang jaksa fungsional di Kejati jabar dan satu orang lagi sedang ditunggu kedatangannya karena sudah pindah tugas ke Jateng tapi perkaranya berkaitan dengan perkara di Kejati Jabar, kasusnya berkaitan dengan Subang," tambah Barita.
Namun Barita tidak mengungkapkan apakah ada oknum kepala daerah atau pihak swasta yang juga diamankan dalam OTT tersebut.
"Kita hanya memastikan yang jaksa, karena tugas komisi kejaksaan berkaitan dengan sikap dan perilaku jaksa. Kita hanya klarifikasi tentang jaksanya saja, jadi kita tidak lihat yang lain, Kami memastikan agar bisa bekerja pengawasan internal begitu juga dengan kewenangan komisi sehingga masyarakat jelas mengetahui ada jaksa-jaksa yang nakal," tambah Barita.
Sebelumnya Kasipenkum Kejati Jabar Remond Ali menyatakan bahwa OTT tersebut terkait penyerahan uang pengembalian negara dalam kasus BPJS yang kini sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung dari pejabat Pemkab Subang.
Uang itu diberikan karena terdakwa kasus BPJS tersebut diharuskan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 600 juta.
Kasus korupsi BPJS Subang disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung yang sudah masuk dalam tahap tuntutan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016