Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Administrasi Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyebutkan jumlah penduduk non permanen di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus mengalami peningkatan.

"Untuk itu, pendaftaran penduduk non permanen tersebut harus dilakukan secara terus menerus, sehingga bisa mewujudkan pelayanan maksimal bagi masyarakat," kata Kepala DP3ACSKB Babel, Asyraf Suryadin saat membuka langsung kegiatan sosialisasi pendaftaran penduduk non permanen, di Pangkalpinang, Selasa.

Berdasarkan data sementara, jumlah penduduk non permanen di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ada 927 orang. Penduduk ini tersebar di Kabupaten Bangka tiga orang, Bangka Selatan 62 orang, Bangka Tengah 93 orang dan Kabupaten Bangka Barat ada 56 orang. 

Sedangkan di Kabupaten Belitung Timur ada 226 orang dan Pangkalpinang terdapat 487 orang dan di Kabupaten Belitung belum ada penduduk non permanen yang terdaftar. 

Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Disdukcapil dan camat se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan harapan camat bisa membuat inovasi-inovasi melalui kerjasama dengan pihak Disdukcapil setempat.

Asyraf mencontohkan, camat dapat membantu memberikan pelayanan cepat dalam penerbitan akte kematian. Camat dibantu pihak kelurahan melakukan pendataan warga yang meninggal dunia, kemudian menginformasikan kepada Disdukcapil setempat. Selanjutnya Disdukcapil menerbitkan akta kematian tersebut. 

"Kita baru kali ini mengundang camat, diharapkan dengan kehadiran camat kali ini bisa mempercepat pendaftaran penduduk non permanen tersebut. Sebab tidak menutup kemungkinan pelayanan Adminduk dilakukan di kecamatan-kecamatan," kata Asyraf.

Asyraf mengatakan salah satu kantor yang banyak penduduk non permanen adalah instansi vertikal. Ada lima manfaat pendaftaran penduduk non permanen yakni, pertama untuk pelayanan publik, kedua bermanfaat bagi perencanaan pembangunan. 

"Manfaat ketiga untuk pengalokasian anggaran, keempat untuk pembangunan demokrasi dan manfaat kelima bagi penegakan hukum serta pencegahan," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023