Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyebutkan 523 orang sembuh dari infeksi yang disebabkan oleh virus Corona per 7 Juni 2023.
Sejak pertama kali virus Corona diumumkan pada 2 Maret 2020 lalu sampai hari ini, angka akumulasi pasien sembuh dari infeksi virus Corona di Indonesia telah mencapai 6.636.636 kasus.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 juga menyampaikan jumlah orang terinfeksi hanya tercatat 247 kasus, sehingga kasus terkonfirmasi positif menjadi 6.809.337 kasus.
Sementara itu, jumlah kasus aktif tercatat mencapai 283 kasus, suspek 1.253 kasus, dan meninggal dunia tujuh kasus.
Jumlah penduduk yang telah divaksinasi pertama tercatat sebanyak 203,84 juta jiwa, vaksinasi kedua sebanyak 174,89 juta jiwa, vaksinasi ketiga sebanyak 68,85 juta jiwa, dan vaksinasi keempat sebanyak 3,18 juta jiwa.
Pada 5 Mei 2023 lalu, Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk COVID-19.
Meskipun status kegawatdaruratan pandemi sudah dicabut oleh WHO, namun pemerintah Indonesia tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan.
Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat yang belum melengkapi vaksinasi primer dan booster bisa memakai jenis vaksin apapun yang tersedia di berbagai fasilitas kesehatan terdekat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
Sejak pertama kali virus Corona diumumkan pada 2 Maret 2020 lalu sampai hari ini, angka akumulasi pasien sembuh dari infeksi virus Corona di Indonesia telah mencapai 6.636.636 kasus.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 juga menyampaikan jumlah orang terinfeksi hanya tercatat 247 kasus, sehingga kasus terkonfirmasi positif menjadi 6.809.337 kasus.
Sementara itu, jumlah kasus aktif tercatat mencapai 283 kasus, suspek 1.253 kasus, dan meninggal dunia tujuh kasus.
Jumlah penduduk yang telah divaksinasi pertama tercatat sebanyak 203,84 juta jiwa, vaksinasi kedua sebanyak 174,89 juta jiwa, vaksinasi ketiga sebanyak 68,85 juta jiwa, dan vaksinasi keempat sebanyak 3,18 juta jiwa.
Pada 5 Mei 2023 lalu, Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk COVID-19.
Meskipun status kegawatdaruratan pandemi sudah dicabut oleh WHO, namun pemerintah Indonesia tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan.
Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat yang belum melengkapi vaksinasi primer dan booster bisa memakai jenis vaksin apapun yang tersedia di berbagai fasilitas kesehatan terdekat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023