Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD se-Indonesia yang dilaksanakan di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada 5-8 Juli 2023.

"Melalui Rakornas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD se-Indonesia ini kita berupaya untuk menghadirkan produk hukum yang baik untuk masyarakat," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Akmal Malik di Pangkalpinang, Rabu.

Rakornas Bapemperda DPRD se-Indonesia juga menjadi wadah untuk saling berbagi pengalaman antarprovinsi tentang tata cara dan pengelolaan dalam menyusun perda yang bagus dan berbagai kendala yang dihadapi.

"Saat ini kita punya empat provinsi baru yang harus dibina bagaimana praktik terbaik dalam membuat produk hukum yang bagus. Di rakornas inilah kita saling berbagi pengalaman," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Babel Hellyana menyebutkan pada rakornas ini, DPRD Babel akan fokus membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Undang Undang Cipta Kerja.

"Kita akan membahas isu-isu terkait di daerah dan ada juga konsep yang disiapkan pemerintah pusat seperti UU Cipta Kerja, RTRW yang akan dibahas dulu oleh DPRD Babel," kata Hellyana.

DPRD Babel menargetkan dalam satu bulan ke depan mampu menyelesaikan persoalan RTRW. Selain itu, pajak daerah dan perizinan satu pintu untuk kemudahan investasi juga akan dibahas dan segera diselesaikan karena berdampak pada perekonomian daerah.

"Ada delapan perda yang fokus kita selesaikan, dan tiga perda kumulatif dari inisiatif DPRD, salah satunya Perda Bahasa Daerah, pengentasan kemiskinan dan sosial masyarakat yang tahun ini akan kita selesaikan," ujarnya.

Isu-isu lain yang akan disampaikan yakni terkait penguatan dari Bapemperda itu sendiri sebagai produk daerah karena ada kaitannya dengan persoalan tarik menarik kewenangan dengan Kemenkum dan HAM.

"Ini akan menjadi isu nasional sebelum Bapemperda ada di seluruh Indonesia, dimana mereka akan menyampaikan dari ketua DPRD, Biro Hukum dan Forum Bapemperda untuk memperkuat kita melaksanakan tugas menyelesaikan perda ini," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta/Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023