Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) saling berkolaborasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis, mengatakan dengan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bapemperda se-Indonesia Tahun 2023, diharapkan terwujud upaya untuk menghilangkan pembeda antara DPRD dan pemda.

"Sebuah kolaborasi akan sukses jika terbangun komunikasi yang baik satu sama lain. Pelaksanaan Rakornas Bapemperda se-Indonesia ini merupakan upaya kami (Kemendagri) menghilangkan pembeda antara DPRD dengan pemerintah daerah," kata Akmal Malik.

Dia menambahkan Rakornas Bapemperda yang digelar di Kepulauan Bangka Belitung itu juga sebagai ujung tombak pembentukan perda yang baik untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

Akmal juga mengajak seluruh peserta Rakornas Bapemperda se-Indonesia Tahun 2023 untuk membangun kolaborasi, sinergisme, dan saling berbagi ilmu dalam penyusunan raperda agar pembangunan Indonesia semakin baik.

Dia mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah menjadi tuan rumah Rakornas tersebut.

"Saya mengapresiasi Kepulauan Babel yang luar biasa mempersiapkan Rakornas Bapemperda tahun ini. Dengan segala keterbatasannya, tapi beginilah, ada sekitar empat ribuan peserta yang hadir di sini. Bisa saya bayangkan, betapa bahagianya pelaku UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) di Kepulauan Babel ini," kata Akmal.

Dia mengaku kehadirannya di rakornas tersebut salah satunya karena ingin memastikan semua pihak bersinergi.

"Sering-seringlah menyelenggarakan kegiatan seperti ini, karena ini mengajarkan kita bagaimana caranya berbagi, selain ilmu, kita juga berbagi rezeki. Selain itu, kita bisa mendorong dan memajukan UMKM di daerah penyelenggaraan acara. Mari kita tetap produktif dan terus bangun kolaborasi satu sama lain," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel Herman Suhadi menyatakan Rakornas Bapemperda se-Indonesia Tahun 2023 merupakan wadah untuk bersilaturahim, bersinergi, dan berkolaborasi dalam membangun pemahaman terkait tugas dan wewenang Bapemperda, sebagai ujung tombak dalam penyusunan perda.

"Kemampuan bapemperda melakukan sinkronisasi dan harmonisasi terhadap perda yang dibuat, dapat menghadirkan perda yang baik dan benar untuk masyarakat," kata Herman.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023