Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperkuat pendataan sebagai salah satu upaya percepatan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) industri kecil.

"Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya percepatan sertifikasi tersebut, kami telah memberikan pelatihan kepada para pegawai di disperindag kabupaten/kota agar bisa membantu pelaku industri kecil pada proses pengisian data yang dibutuhkan dalam aplikasi sebagai syarat mendapatkan sertifikasi TKDN industri kecil," kata Kepala Disperindag Provinsi Babel Tarmin AB di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan kegiatan yang digelar selama satu hari penuh tersebut juga bertujuan untuk membekali para petugas agar bisa membantu pendataan pelaku industri kecil yang ada di daerah masing-masing.

"Hal ini dilakukan menindaklanjuti Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2021, yang salah satunya adalah mengamanatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan koordinasi dan melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi di bidang industri kecil, industri menengah, dan industri aneka," katanya.

Terkait fungsi data dan informasi tersebut, kata dia, ada kaitannya dengan aktivitas perumusan kebijakan, penguatan kapasitas kelembagaan dan pemberian fasilitas pada Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka.

Fungsi data dan informasi di tahun 2023 akan mendukung pelaksanaan berbagai aktivitas melalui pengumpulan, pengolahan dan penyajian data dan informasi yang diharapkan akan berguna dalam pengambilan kebijakan.

"Dalam rangka meningkatkan partisipasi industri, khususnya pelaku industri kecil untuk melakukan pelaporan data, maka perlu dilakukan bimbingan teknis kepada ASN yang membidangi perindustrian agar mereka memahami tata cara pengisian aplikasi pendataan bagi industri kecil dan pengisian fasilitasi sertifikasi TKDN industri kecil," ujarnya.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, Tarmin berharap kepada para ASN selaku aparatur pembina industri di kabupaten/kota dan provinsi agar dapat menjadi pembimbing bagi industri kecil di daerah masing-masing sehingga industri kecil binaan bisa aktif mengisi data dan pelaporan semester.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pembangunan Industri Disperindag Provinsi Babel Subekti Saputra menjelaskan kegiatan pembekalan ini guna menambah pengetahuan kepada aparat dinas yang membidangi perindustrian terkait tata cara pengisian aplikasi pendataan bagi Industri kecil dan pengisian fasilitas percepatan sertifikasi TKDN industri kecil.

Disperindag Babel mengundang 30 peserta untuk mendapatkan materi langsung dari para narasumber kompeten dari Dirjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian RI.

"Ini bentuk sinergisitas kita untuk menyelaraskan program peningkatan daya saing IKM di seluruh wilayah Provinsi Babel," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta/Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023