Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sudah menindak sebanyak 228 kendaraan dalam Operasi Patuh Menumbing yang digelar pada 10 hingga 23 Juli 2023.

"Dari 228 kendaraan yang melanggar aturan berlalu lintas itu, sebanyak 161 dilakukan tindakan tilang dan 67 hanya ditegur," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono melalui siaran pers yang dirilis Kasi Humas Ipda Edman Furqon di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, jumlah kendaraan yang tindak pada Operasi Patuh Menumbing 2023 terjadi penurunan jika bandingkan kegiatan operasi yang sama pada 2022.

"Pada 2022 tercatat sebanyak 389 kendaraan yang ditindak, sementara pada 2023 tercatat sebanyak 228 atau terjadi penurunan sebanyak 161 kendaraan yang ditindak," jelasnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa untuk kasus kecelakaan lalu lintas selama operasi patuh tercatat satu korban meninggal dunia, empat luka berat dan tiga luka ringan dengan total kerugian materi sebesar Rp11.600.000.

"Untuk perkara kecelakaan lalu lintas sendiri pada pelaksanaan ops patuh dilaporkan satu orang meninggal dunia, empat luka berat dan tiga luka ringan," ujarnya.

Ia mengatakan, angka kasus kecelakaan selama operasi patuh pada 2023 meningkat sebanyak empat jika dibandingkan pada 2022.

"Kami mengimbau para pengguna jalan dapat mematuhi dan menaati aturan berlalu lintas dengan kesadaran sendiri, untuk menjaga keselamatan diri pula," ujarnya.

Ia mengatakan, kecelakaan terjadi terkadang disebabkan kelalaian atau karena pengguna kendaraan tidak patuh dalam berlalu lintas.

"Kita terus mengingatkan dan menyosialisasikan kepada warga terkait aturan berlalu lintas, untuk keselamatan diri dan orang lain," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023