Sebuah poster digital yang terdapat foto Kapolri, Listyo Sigit Prabowo dan logo kepolisian  beredar di media sosial. 

Dalam poster tersebut terdapat nomor yang diklaim sebagai nomor untuk pengaduan tindak kejahatan. Masyarakat yang menghubungi nomor tersebut di imbau untuk langsung mengirim bukti kejahatan, kemudian tim humas kepolisian akan menghubungi lebih lanjut untuk dimintai keternagan.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“DUMAS PRESISI

Layanan Pengaduan Masyarakat Terintegrasi

Humas Humas Polda Metrojaya

Layanan Laporan Online

WHATSAPP

081271195826

Cara Nya Kirim Bukti-Bukti Ke Whatsapp : 081271195826 Langsung Di Hubungi Untuk Memberi Keterangan Kejadian”

Namun, benarkah Poster digital layanan aduan Polda Metro Jaya tersebut?

 
 
Poster digital yang menyertakan nomor WhatsApp layanan pengaduan kepolisian. Faktanya, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa postingan tersebut tidak benar. (Facebook)
Penjelasan:

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo SH SIK MSi, menjelaskan bahwa postingan tersebut tidak benar atau hoaks. Pasalnya, layanan pengaduan atau hotline Polda Metro Jaya yang semestinya yakni yang sebelumnya diluncurkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di nomor 082177606060.

“Ada modus penipuan melalui media elektronik dengan mengatasnamakan posko hotline. Palsu itu,” ungkap AKBP Ardian dalam keterangannya, dilansir dari laman resmi kepolisian.

Dengan demikian, poster digital layanan aduan tersebut merupakan keliru. Nomor layanan aduan kepolisian hanya di 082177606060.

Klaim: Poster digital layanan aduan Polda Metro Jaya

Rating: Hoaks
 

Pewarta: Tim JACX

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023