PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 2 Bandung mengklarifikasi bahwa seorang pegawai KAI yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Bekasi terkait dugaan tindak pidana terorisme bukan bagian dari Daop 2.
"Itu bukan bagian dari Daop 2. Untuk konfirmasinya silakan ke Daop 1 atau kantor pusat," kata Humas KAI Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono saat dihubungi di Bandung, Senin malam.

Sementara EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam keterangan tertulis mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan keterlibatan pegawai KAI dalam tindak pidana terorisme dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas terorisme.

"Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut," ucap Agus.

Agus menegaskan KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih pada kasus terorisme. Manajemen KAI akan menindak tegas karyawannya jika terbukti terlibat kasus terorisme.

Baca juga: Terduga teroris di Bekasi simpan senjata api dalam lemari

Baca juga: Ketua RT sebut terduga teroris Bekasi karyawan KAI

"KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," kata Agus.

Agus juga mengatakan bahwa KAI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan kerja sama sejak 24 September 2021 tentang sinergi pencegahan paham radikal dan terorisme.

"Sebagai wujud nyata dalam kerja sama tersebut, KAI dan BNPT telah melakukan kegiatan dialog wawasan kebangsaan dan anti-radikalisme di berbagai kota," tuturnya.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri menggerebek dan menangkap satu orang terduga teroris berinisial DE yang diduga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT KAI di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar mengatakan penggeledahan dilakukan di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara.

"Densus 88 melakukan penangkapan dan penggeledahan. Tersangka DE, karyawan KAI," ujar Aswin dalam keterangannya.

Baca juga: Densus 88 geledah rumah terduga teroris di Bekasi

Dalam penggeledahan itu, personel Densus 88 menemukan sejumlah senjata api laras pendek dan laras panjang serta sejumlah peluru. Petugas juga mengamankan sejumlah buku hingga ponsel milik DE.

Aswin belum merinci terkait jumlah barang bukti yang didapat karena polisi masih melakukan penggeledahan atas DE yang diduga terafiliasi dengan ISIS.

"Barang bukti masih dihitung karena sedang penggeledahan. Ditangkap karena memiliki puluhan pucuk senjata pabrikan beserta amunisinya, diduga terafiliasi kepada ISIS," tuturnya.

Diinformasikan juga bahwa DE memiliki sebuah rumah di Baleendah, Kabupaten Bandung, sesuai dengan alamat KTP-nya dan rumah itu juga digeledah tim Densus 88.

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023