Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, MZ Hendra Caya mengingatkan ASN di lingkungan pemerintah setempat tidak mengunggah foto bersama calon legislatif karena telah melanggar netralitas ASN di Pemilu 2024.
"Kami ingatkan ASN tidak mengunggah foto bersama atau sedang berkumpul dengan calon legislatif," katanya di Tanjung Pandan, Kamis.
Ia meminta, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung tetap menjaga netralitas di tengah tahun politik saat ini.
"Apalagi tahapan masa kampanye Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 28 November sampai 10 Februari 2024 mendatang sehingga kami harapkan ASN tetap menjaga netralitas," ujarnya.
Selain itu, sekda mengingatkan ASN agar berhati-hati di tengah situasi tahun politik saat ini, jangan sampai terjebak dalam pelanggaran netralitas.
"Termasuk berfoto di dalam kegiatan, jangan menggunakan pose atau simbol jari karena dikhawatirkan merepresentasikan dukungan terhadap partai politik maupun pasangan calon tertentu," katanya.
Dikatakannya, ASN juga harus bijak dalam menggunakan media sosial, jangan sampai ikut merespon dan menanggapi konten-konten yang bermuatan politik dan mendukung parpol atau pasangan calon tertentu.
"Memberikan respon tombol "like" (suka) itu juga dilarang jadi aturannya sudah jelas dan ASN harus cerdas karena ini rentan sekali di tengah tahun politik," ujarnya.
Dirinya menargetkan nihil pelanggaran netralitas ASN di daerah itu pada Pemilu 2024 sama seperti pelaksanaan pemilu sebelumnya.
Ia mempersilahkan masyarakat untuk melapor apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran netralitas ASN di daerah itu.
"Silahkan melapor dan kami mempersilahkan Bawaslu Belitung untuk menindaklanjuti laporan ini sebagai bentuk komitmen kami," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Kami ingatkan ASN tidak mengunggah foto bersama atau sedang berkumpul dengan calon legislatif," katanya di Tanjung Pandan, Kamis.
Ia meminta, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung tetap menjaga netralitas di tengah tahun politik saat ini.
"Apalagi tahapan masa kampanye Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 28 November sampai 10 Februari 2024 mendatang sehingga kami harapkan ASN tetap menjaga netralitas," ujarnya.
Selain itu, sekda mengingatkan ASN agar berhati-hati di tengah situasi tahun politik saat ini, jangan sampai terjebak dalam pelanggaran netralitas.
"Termasuk berfoto di dalam kegiatan, jangan menggunakan pose atau simbol jari karena dikhawatirkan merepresentasikan dukungan terhadap partai politik maupun pasangan calon tertentu," katanya.
Dikatakannya, ASN juga harus bijak dalam menggunakan media sosial, jangan sampai ikut merespon dan menanggapi konten-konten yang bermuatan politik dan mendukung parpol atau pasangan calon tertentu.
"Memberikan respon tombol "like" (suka) itu juga dilarang jadi aturannya sudah jelas dan ASN harus cerdas karena ini rentan sekali di tengah tahun politik," ujarnya.
Dirinya menargetkan nihil pelanggaran netralitas ASN di daerah itu pada Pemilu 2024 sama seperti pelaksanaan pemilu sebelumnya.
Ia mempersilahkan masyarakat untuk melapor apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran netralitas ASN di daerah itu.
"Silahkan melapor dan kami mempersilahkan Bawaslu Belitung untuk menindaklanjuti laporan ini sebagai bentuk komitmen kami," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023