Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membenahi tata kelola dan pelayanan parkir di daerah itu sehingga dapat lebih tertib dan teratur.

Kepala Dinas Perhubungan Belitung, Ramansyah di Tanjung Pandan, Sabtu mengatakan persoalan parkir bukan hanya menyangkut persoalan retribusi semata, namun yang lebih penting menyangkut keindahan dan kenyamanan.

"Terutama dalam hal yang menyangkut keindahan dan kenyamanan suatu wilayah khususnya dalam menunjang pariwisata daerah," katanya.

Menurut Ramansyah, Dishub Belitung mengundang komunitas petugas parkir di daerah itu guna membenahi tata kelola layanan parkir.

"Mereka (para petugas parkir) sepakat untuk mengelola tempat parkir di tepi jalan umum pada ruang milik jalan Pemerintah Kabupaten Belitung," ujarnya.

Selain itu, kata Ramansyah, para komunitas petugas parkir yang berada di bawah koordinasi Dishub Belitung siap menegur para petugas parkir liar.

"Terutama mereka yang berada di jalan masuk pasar ikan Tanjung Pandan dan di kawasan jembatan pasar ikan," katanya.

Ramansyah menegaskan, barang siapa kedapatan yang melakukan pungutan parkir di lokasi tersebut maka akan diberikan sanksi tegas oleh pihak berwenang.

Dikatakannya, sesuai Perda Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2024 tarif parkir untuk kendaraan roda dua (sepeda motor) sebesar Rp2 ribu dan roda empat (mobil) Rp4 ribu.

"Kami juga berharap masyarakat dapat melapor kepada Dinas Perhubungan Belitung apabila menemukan adanya tindakan pungutan parkir liar di lapangan," ujarnya. 

Ramansyah menambahkan, seluruh persoalan parkir akan dibahas dalam rapat Forum Lalulintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Belitung seperti parkir di badan jalan pasar Hatta Tanjung Pandan.

"Solusinya boleh parkir dengan ke menyewa halaman rumah masyarakat tidak boleh di badan jalan karena larangan parkir di badan jalan termuat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu  Lintas dan Angkutan Jalan," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024