Bawaslu Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau peserta Pemilu 2024 di daerah itu mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri menjelang masa tenang mulai 11-13 Februari mendatang.

"Kami mengimbau peserta Pemilu 2024 beserta tim sukses dari pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden RI mencopot APK secara mandiri," kata Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar di Tanjung Pandan, Sabtu.

Menurut dia, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 masa kampanye peserta Pemilu 2024 akan berakhir Sabtu (10/2) dan dilanjutkan masa tenang Pemilu 2024 mulai Minggu (11/2) sampai Selasa (13/2).

"Sehingga pada pukul 00.01 WIB masa tahapan kampanye Pemilu 2024 resmi berakhir yang telah berlangsung selama 75 hari," ujarnya.

Oleh karena itu, ia berharap peserta Pemilu 2024 di daerah itu dapat melepas APK secara mandiri sebelum dimulainya masa tenang.

"Kami berharap peserta Pemilu 2024 beserta tim sukses dapat saling kooperatif dan bekerjasama dalam melaksanakan imbauan ini," katanya. 

Dikatakan dia, selama masa tenang peserta Pemilu 2024 tidak diperkenankan melakukan kegiatan kampanye.

Ia menambahkan, Bawaslu Belitung telah menandatangani kesepakatan bersama dengan partai politik peserta Pemilu 2024 menjelang masa tenang Pemilu 2024.

Disampaikannya kesepakatan tersebut diantaranya semasa tenang berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara mulai 11-13 Februari 2024.

Dikatakannya, selama masa tenang, pelaksana, peserta, dan atau tim kampanye pemilu atau sebutan lainnya yang ditunjuk oleh peserta pemilu, tidak akan melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.

Pelaksana atau tim kampanye pemilu atau sebutan lainnya bersedia menurunkan, menertibkan, membersihkan secara mandiri segala macam bentuk alat peraga kampanye yang telah terpasang paling lambat tanggal 10 Februari 2024 pukul 23.59 WIB. 

Sedangkan khusus kendaraan yang telah ditempelkan stiker dan atau sebutan lainnya yang mengandung unsur kampanye tidak digunakan setelah masa kampanye berlangsung. 

Pelaksana, peserta dan atau tim kampanye Pemilu atau sebutan lainnya tidak mengunggah gambar atau video yang mengandung unsur kampanye di media sosial.

"Kami berharap peserta Pemilu 2024 dapat bersama-sama mematuhi kesepakatan mengenai masa tenang Pemilu 2024 yang telah ditandatangani," ujarnya.

Selain itu, lanjut Aris, Bawaslu Belitung akan melaksanakan apel siaga patroli serentak pengawasan masa tenang Pemilu 2024 di lima kecamatan pada, Minggu (11/2) pukul 00.01 WIB.

"Tepat dini hari nanti Bawaslu Belitung akan menggelar apel siaga patroli serentak di lima kecamatan yang menandakan dimulainya masa tenang Pemilu 2024," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024