Setiap memasuki Ramadhan selalu muncul kabar viral tentang shalat Tarawih yang dilakukan dalam waktu singkat. Pondok Pesantren Al Quraniyah di Indramayu, Jawa Barat, tahun ini mendapatkan lampu sorot karena menunaikan Tarawih dan Witir sebanyak 23 rakaat hanya dengan durasi tujuh menit.
Di sisi lain, tak sedikit pula muslim yang mengeluhkan ketika masjid atau mushalla di kediaman mereka menggelar Tarawih dengan durasi yang terlalu lama.

Antara durasi yang singkat atau lama, berikut adalah penjelasan dari Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan K.H. Ahmad Fahrur Rozi tentang bagaimana Tarawih sebaiknya ditunaikan:

Shalat Tarawih adalah shalat sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan pada setiap malam di bulan Ramadhan. Disebut shalat Tarawih karena ada istirahat/jeda antara masing-masing dua rakaat itu ada duduk sebentar. Karena sudah diberi waktu jeda antara satu salam ke salam berikutnya, dianjurkan shalat Tarawih itu tidak terlalu cepat dan juga tidak terlalu panjang.

Kalau tujuh menit itu saya kira terlalu cepat, karena mungkin ada kekurangan dari segi tuma'ninah, ketenangan, maupun kekhusyukan. Saya kira standar di kampung kurang lebih 30 menit, agar bacaannya bisa fasih, tenang, dan khusyuk.

Sebetulnya shalat sunnah dengan bacaan surat panjang itu boleh saja dilakukan, seperti di Masjidil Haram (Mekkah, Arab Saudi) itu hari ini kami ber-Tarawih 10 rakaat dengan durasi satu jam. Dulu bahkan sebelum Covid-19 itu di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi (Madinah, Arab Saudi) shalat Tarawih dilakukan 20 rakaat dengan durasi dua jam. Semenjak Covid-19 didiskon 50 persen menjadi lima kali salam ditambah tiga rakaat witir dengan durasi satu jam.

Jadi, boleh melakukan Tarawih yang panjang apabila makmumnya sepakat. Makmumnya harus sudah tahu di situ imamnya bacaan suratnya panjang dan dia siap mengikuti Tarawih sepanjang mungkin.

Namun, apabila di tempat umum, di masyarakat umum sebaiknya tidak terlalu panjang. Rasulullah SAW pernah menegur sahabat yang shalatnya terlalu panjang, karena itu membebani mereka orang-orang yang sakit, sibuk, atau mungkin ada kebutuhan lain untuk segera pergi.

Ulama di Indonesia saya pikir sudah memiliki kearifan lokal yang luar biasa. Biasanya saat Tarawih mereka membaca surat-surat akhir juz 30 Al Quran, yang tidak terlalu panjang, itu biasanya hanya memakan sekitar 30 menit. Saya kira itu sudah cukup bagus, itu kearifan lokal masyarakat Indonesia di mana sejak dulu di kampung-kampung biasanya durasinya sekitar itu dg membaca surat2 pendek di akhir juz 30.

Sedangkan kalau shalat sendirian itu justru dianjurkan membaca surat-surat panjang. Rasulullah SAW pernah diriwayatkan dalam sebuah hadits Ibnu Mas'ud beliau melakukan shalat itu kira-kira hampir lima juz. Tapi itu boleh dilakukan kalau shalat sendiri atau dengan orang-orang tertentu.

Tradisi ini juga masih dilakukan di beberapa pesantren yang satu rakaat satu juz, itu boleh dilakukan bagi orang yang menginginkannya. Namun bagi masyarakat umum saya kira cukup yang sedang-sedang saja, agar tidak membosankan. Sebab ibadah itu perlu dilakukan dengan nyaman dan senang.

Saya kira 30 menit itu waktu yang sudah cukup ideal, mungkin bisa kurang atau lebih sedikit. Tetapi kalau tarawih 20 rakaat itu lebih bagus.

Soal jumlah rakaat juga sebetulnya boleh 20 rakaat, boleh delapan rakaat, karena masing-masing ada dalil dan dasarnya. Boleh dengan jumlah maksimal, boleh dengan jumlah yang lebih sedikit, itu sama-sama ada pahalanya, yang penting shalat dilakukan dengan baik, khusyuk, dan penuh dengan tadabur itu nilainya jauh lebih baik.

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024