Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Dkukmindag) Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat sebanyak 12.347 pelaku UMKM sudah terdata dan memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Data Tunggal UMKM Berdaya dan Berkembang (Si Dulang).
"Sudah tercatat 12.347 UMKM terdata di Si Dulang, dan semuanya sudah mengantongi nomor induk berusaha (NIB)," kata Kepala Bidang UMKM Dkukmindag Bangka Selatan Rama Karna Mulana, di Toboali, Sabtu.
Ia menjelaskan, Si Dulang merupakan aplikasi elektronik yang mendata dan melakukan pembaruan terhadap jumlah UMKM di daerah tersebut.
"Ini merupakan aplikasi elektronik tunggal untuk memudahkan kami dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap UMKM di daerah ini," ujarnya.
Selain itu, kata dia lagi, UMKM yang terdata di si dulang lebih diprioritaskan mendapat bantuan dari pemerintah untuk pengembangan usaha mereka.
"Untuk penginputan data UMKM bisa dibantu petugas pendamping UMKM, agar memastikan mereka sudah terdata di aplikasi Si Dulang," katanya.
Dia mengatakan pula, semua UMKM yang terdata di si dulang sudah memiliki NIB, sehingga bisa memudahkan mereka mendapatkan bantuan modal atau dana KUR.
"Jadi memang UMKM yang sudah ada NIB yang bisa direkap dalam aplikasi Si Dulang, atau usaha yang sudah berkembang dan dijalankan dalam beberapa tahun," ujarnya lagi.
Kendala yang dialami pelaku UMKM saat memasukkan rekapan identitas usaha mereka ke dalam Si Dulang, karena saat ini pembuatan NIB sudah bisa dilakukan melalui aplikasi OSS milik DPMPTSP dan data tersebut tidak terintegrasi dengan Si Dulang.
"Kendala kami saat ini antara aplikasi Si Dulang dan OSS milik DPMPTSP belum terintegrasi, jadi kami masih menyurati dinas terkait untuk meminta data UMKM yang membuat NIB," ujarnya pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Sudah tercatat 12.347 UMKM terdata di Si Dulang, dan semuanya sudah mengantongi nomor induk berusaha (NIB)," kata Kepala Bidang UMKM Dkukmindag Bangka Selatan Rama Karna Mulana, di Toboali, Sabtu.
Ia menjelaskan, Si Dulang merupakan aplikasi elektronik yang mendata dan melakukan pembaruan terhadap jumlah UMKM di daerah tersebut.
"Ini merupakan aplikasi elektronik tunggal untuk memudahkan kami dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap UMKM di daerah ini," ujarnya.
Selain itu, kata dia lagi, UMKM yang terdata di si dulang lebih diprioritaskan mendapat bantuan dari pemerintah untuk pengembangan usaha mereka.
"Untuk penginputan data UMKM bisa dibantu petugas pendamping UMKM, agar memastikan mereka sudah terdata di aplikasi Si Dulang," katanya.
Dia mengatakan pula, semua UMKM yang terdata di si dulang sudah memiliki NIB, sehingga bisa memudahkan mereka mendapatkan bantuan modal atau dana KUR.
"Jadi memang UMKM yang sudah ada NIB yang bisa direkap dalam aplikasi Si Dulang, atau usaha yang sudah berkembang dan dijalankan dalam beberapa tahun," ujarnya lagi.
Kendala yang dialami pelaku UMKM saat memasukkan rekapan identitas usaha mereka ke dalam Si Dulang, karena saat ini pembuatan NIB sudah bisa dilakukan melalui aplikasi OSS milik DPMPTSP dan data tersebut tidak terintegrasi dengan Si Dulang.
"Kendala kami saat ini antara aplikasi Si Dulang dan OSS milik DPMPTSP belum terintegrasi, jadi kami masih menyurati dinas terkait untuk meminta data UMKM yang membuat NIB," ujarnya pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024