Kualitas udara Kota Pangkalpinang dalam kondisi baik, berdasarkan laporan laman IQAir pada Jumat pagi.

Kualitas udaranya masuk kategori baik dengan poin 11 atau memiliki tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 2 mikrogram per meter kubik.

Konsentrasi PM2,5 di Udara Kota Pangkalpinang saat ini memenuhi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dengan kondisi ini, direkomendasikan bagi warga Pangkalpinang untuk menikmati aktivitas di luar ruangan, seperti bersepeda, lari pagi dan membuka jendela rumah untuk membawa Udara bersih dan segar ke dalam ruangan.

PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di Udara, termasuk debu, asap dan jelaga.

Paparan PM2,5 dalam jangka panjang yakni berbulan-bulan hingga bertahun-tahun dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis dan penurunan pertumbuhan fungsi paru-paru pada anak-anak.

Tingkat kualitas udara masuk kategori kategori baik, yakni tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.

Kemudian, kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.

Selanjutnya, kategori tidak sehat yakni tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan dengan rentang PM 2,5 sebesar 101-199.

Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.

Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

Pewarta: Aprionis

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024