Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Beliadi sepakat apabila perubahan seragam sekolah para murid SD, SMP hingga SMA dibatalkan karena saat ini kondisi ekonomi Babel tidak baik-baik saja.

Menurutnya banyak masyarakat yang mengeluh terkait sulitnya ekonomi bahkan untuk makan, apalagi harus menyediakan seragam sekolah bagi siswa dan siswi baru masuk sekolah.

“Babel sedang hancur, saya minta Dinas Pendidikan dan semua sekolah membuat kebijakan agar siswa baru tidak diwajibkan pakai seragam sampai ekonomi membaik dan membebaskan seluruh biaya apapun untuk siswa baru dan siswa lama ini bukan tanpa alasan,” kata Beliadi dalam keterangan tertulis kepada media di Pangkalpinang, sabtu.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah membantah akan adanya perubahan seragam sekolah setelah libur Lebaran 2024.

Kemendikbud memastikan tidak ada perubahan seragam sekolah setelah sebelumnya ramai di media sosial terkait kabar Kemendikbud akan mengganti seragam para siswa setelah Lebaran 2024.

“Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran, kami sampaikan bahwa hal itu TIDAK BENAR,” tulis di akun Instagram @kemdikbud.

Atas kabar tersebut, lanjut Beliadi, banyak masyarakat yang manyampaikan aspirasi baik melalui keluhan, demo mengenai kondisi  sulitnya hidup.

Oleh karena itu, Beliadi meminta agar semua sekolah yang ada di Babel dari Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA/SMK) sederajat agar tidak mewajikan siswa baru menggunakan seragam sekolah hingga ekonomi Babel ini membaik.

Selain itu, ia minta agar mempermudah syarat pendaftaran bagi siswa atau siswi yang baru mau mendaftar sekolah.

“Mari kita buka hari dan pikiran kita untuk memberi solusi ditengah banyaknya orang tua mau mengurungkan anaknya melanjutkan sekolah atau masuk sekolah dasar karena tidak ada panghasilan,” terangnya.

Beliadi juga berharap kebijakan itu bisa didengar dan ditindalanjuti oleh OPD terkait di Babel.

“Saya harap kebijakan ini nanti bisa di tindaklanjut dengan surat edaran gubernur atau surat keputusan gubernur agar semua institusi bisa mengeksekusinya dengan dasar surat keputusan tersebut,” pungkas Politisi Gerindra ini.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024