Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo disebut menghentikan kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky.
Pembunuhan Vina dan Eky, awalnya diduga sebagai kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Cirebon pada 2016.
Namun, polisi merevisinya menjadi kasus pembunuhan saat melihat kondisi jenazah Vina dan Eky. Terlebih, polisi juga menemukan sejumlah kejanggalan di tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah delapan tahun berlalu, insiden nahas itu diadaptasi menjadi sebuah film. Kasusnya kembali bergulir, bahkan ada penangkapan tersangka baru.
Di tengah huru-hara pengungkapan pembunuhan Vina, beredar kabar soal penutupan kasus oleh Kapolri.
Informasi itu dibagikan pada 2 Juni 2024, melalui cuitan seorang pengguna X dengan hampir 100 ribu pengikut.
Pengguna lain pun menimpali, penutupan kasus Vina dilakukan lantaran kepolisian telah buntu dalam mengungkap kejadian itu.
"Berita terbaru Kapolri menutup kasus pembunuhan EKY dan VINA biadab," demikian isi keterangan dalam cuitan X yang sudah dilihat hingga 504 ribu kali sampai Senin ini.
Lantas, benarkah kasus pembunuhan Vina dihentikan oleh Kapolri?
Penjelasan:
Putusan Kapolri soal penutupan kasus Vina tidak benar. Tak ada informasi valid yang mendukung narasi tersebut.
Penyelidikan kasus Vina dipastikan tetap berlanjut.
Bahkan, salah satu saksi telah dijadwalkan hadir di Mapolda Jawa Barat pada Senin (3/6). Saksi tersebut adalah kakak kandung dari tersangka Pegi Setiawan.
Jika kasus pembunuhan Vina dihentikan pada Minggu, seharusnya pada Senin tidak ada lagi jadwal pemanggilan saksi.
Penghentian kasus Vina oleh Kapolri juga dirasa tak tepat karena Presiden Jokowi telah memerintahkan Kapolri, untuk melakukan penyelidikan secara terbuka dan transparan.
Presiden meminta agar tidak ada yang perlu ditutupi terhadap berjalannya proses hukum kasus Vina.
"Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada," kata Presiden Jokowi pada 30 Mei 2024.
Klaim: Kapolri tutup kasus pembunuhan Vina
Rating: Hoaks
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Pembunuhan Vina dan Eky, awalnya diduga sebagai kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Cirebon pada 2016.
Namun, polisi merevisinya menjadi kasus pembunuhan saat melihat kondisi jenazah Vina dan Eky. Terlebih, polisi juga menemukan sejumlah kejanggalan di tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah delapan tahun berlalu, insiden nahas itu diadaptasi menjadi sebuah film. Kasusnya kembali bergulir, bahkan ada penangkapan tersangka baru.
Di tengah huru-hara pengungkapan pembunuhan Vina, beredar kabar soal penutupan kasus oleh Kapolri.
Informasi itu dibagikan pada 2 Juni 2024, melalui cuitan seorang pengguna X dengan hampir 100 ribu pengikut.
Pengguna lain pun menimpali, penutupan kasus Vina dilakukan lantaran kepolisian telah buntu dalam mengungkap kejadian itu.
"Berita terbaru Kapolri menutup kasus pembunuhan EKY dan VINA biadab," demikian isi keterangan dalam cuitan X yang sudah dilihat hingga 504 ribu kali sampai Senin ini.
Lantas, benarkah kasus pembunuhan Vina dihentikan oleh Kapolri?
Penjelasan:
Putusan Kapolri soal penutupan kasus Vina tidak benar. Tak ada informasi valid yang mendukung narasi tersebut.
Penyelidikan kasus Vina dipastikan tetap berlanjut.
Bahkan, salah satu saksi telah dijadwalkan hadir di Mapolda Jawa Barat pada Senin (3/6). Saksi tersebut adalah kakak kandung dari tersangka Pegi Setiawan.
Jika kasus pembunuhan Vina dihentikan pada Minggu, seharusnya pada Senin tidak ada lagi jadwal pemanggilan saksi.
Penghentian kasus Vina oleh Kapolri juga dirasa tak tepat karena Presiden Jokowi telah memerintahkan Kapolri, untuk melakukan penyelidikan secara terbuka dan transparan.
Presiden meminta agar tidak ada yang perlu ditutupi terhadap berjalannya proses hukum kasus Vina.
"Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada," kata Presiden Jokowi pada 30 Mei 2024.
Klaim: Kapolri tutup kasus pembunuhan Vina
Rating: Hoaks
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024