Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membuka posko pengaduan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di daerah itu, guna menampung dan menyerap pengaduan masyarakat terkait PPDB 2024.
"Untuk pengaduan masyarakat salah satunya kami telah membuka posko pengaduan PPDB 2024 di kantor Disdikbud Belitung," kata Kepala Disdikbud Belitung, Soebagio di Tanjung Pandan, Sabtu.
Menurut dia, melalui keberadaan posko tersebut masyarakat dapat mengadukan atau melaporkan apabila ditemukan proses PPDB yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD).
"Apabila ada di luar dari itu (petunjuk teknis) maka menjadi hal yang harus dibahas bersama sesuai aduan dan laporan, bentuknya bisa saja pungutan liar (pungli) atau bertentangan dengan juknis PPBD yang telah dikeluarkan," ujarnya.
Ia mengatakan, pelaksanaan PPDB di Kabupaten Belitung untuk jenjang PAUD dan SD dimulai pada,18-22 Juni dan jenjang SMP/MTs berlangsung pada, 24-28 Juni.
"Proses PPDB seluruhnya dilakukan secara daring (online). Saat ini sedang berlangsung proses PPDB tingkat PAUD dan SD yang terpantau berjalan dengan lancar," katanya.
Soebagio menambahkan, pihaknya juga telah menandatangani komitmen bersama dalam pelaksanaan penyelenggaraan PPDB 2024 di daerah itu.
"Tujuan penandatanganan komitmen bersama ini adalah agar pelaksanaan PPDB di Belitung berjalan objektif, transparan, dan akuntabel sehingga kami melibatkan unsur-unsur terkait dalam penyelenggaraan PPBD 2024," ujarnya.
Ia mengimbau, para orang tua peserta didik dapat mengikuti proses PPDB 2024 sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
"Kami imbau kepada para orang tua yang akan mendaftarkan anaknya sebagai peserta didik baru di semua jenjang kami sarankan mengikuti PPDB sesuai aturan yang sudah diberlakukan tentunya secara online (daring) dan sudah diatur sedemikian rupa sama dengan tahun-tahun yang lalu," kata Soebagio.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Untuk pengaduan masyarakat salah satunya kami telah membuka posko pengaduan PPDB 2024 di kantor Disdikbud Belitung," kata Kepala Disdikbud Belitung, Soebagio di Tanjung Pandan, Sabtu.
Menurut dia, melalui keberadaan posko tersebut masyarakat dapat mengadukan atau melaporkan apabila ditemukan proses PPDB yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD).
"Apabila ada di luar dari itu (petunjuk teknis) maka menjadi hal yang harus dibahas bersama sesuai aduan dan laporan, bentuknya bisa saja pungutan liar (pungli) atau bertentangan dengan juknis PPBD yang telah dikeluarkan," ujarnya.
Ia mengatakan, pelaksanaan PPDB di Kabupaten Belitung untuk jenjang PAUD dan SD dimulai pada,18-22 Juni dan jenjang SMP/MTs berlangsung pada, 24-28 Juni.
"Proses PPDB seluruhnya dilakukan secara daring (online). Saat ini sedang berlangsung proses PPDB tingkat PAUD dan SD yang terpantau berjalan dengan lancar," katanya.
Soebagio menambahkan, pihaknya juga telah menandatangani komitmen bersama dalam pelaksanaan penyelenggaraan PPDB 2024 di daerah itu.
"Tujuan penandatanganan komitmen bersama ini adalah agar pelaksanaan PPDB di Belitung berjalan objektif, transparan, dan akuntabel sehingga kami melibatkan unsur-unsur terkait dalam penyelenggaraan PPBD 2024," ujarnya.
Ia mengimbau, para orang tua peserta didik dapat mengikuti proses PPDB 2024 sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
"Kami imbau kepada para orang tua yang akan mendaftarkan anaknya sebagai peserta didik baru di semua jenjang kami sarankan mengikuti PPDB sesuai aturan yang sudah diberlakukan tentunya secara online (daring) dan sudah diatur sedemikian rupa sama dengan tahun-tahun yang lalu," kata Soebagio.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024