Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung EM Osykar mengatakan pemasangan baleho dan spanduk bakal calon (balon) kepala daerah mulai bertebaran, sehingga menambah semarak menjelang Pilkada Serentak 2024.

"Baleho dan spanduk yang bertebaran ini sah-sah saja, karena belum tahapan masa kampanye pilkada tahun ini," kata EM Osykar di Pangkalpinang, Minggu.

Ia mengatakan saat ini pemasangan baleho, spanduk bakal calon kepala daerah maupun partai politik sudah bertebaran di kota-kota di Kepulauan Babel, sebagai bentuk sosialisasi bakal calon kepala daerah kepada masyarakat di daerah ini.

"Ini masih bersifat sosialisasi dan siapapun berhak melakukannya menjelang pesta demokrasi ini," katanya.

Menurut dia meski pemasangan baleho dan spanduk ini diperbolehkan, namun diminta bakal calon kepala daerah serta partai politik untuk memperhatikan etika dalam pemasangan baleho tersebut.

"Kami meminta bakal calon ini untuk memperhatikan etika, estetika dalam memasang baleho, spanduk ini, agar tidak mengganggu keindahan dan tata kota di daerah ini," katanya.

Ia berharap bakal calon kepala daerah dan parpol dalam memasang baleho ini meminta izin kepada pemerintah daerah, agar pemasangan baleho dan spanduk ini tidak mengganggu ketertiban umum dan keindahan kota daerah ini.

"Kami berharap bakal calon kepala daerah tidak memasang baleho atau spanduk di pohon-pohon, persimpangan jalan dan lainnya secara ilegal, agar kota-kota di kabupaten dan kota di Kepulauan Babel tetap tertib, indah dan aman menjelang pesta demokrasi ini," katanya.  

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024