Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto mengaku mendapat instruksi langsung dari Presiden RI Joko Widodo agar membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan Polri secara hati-hati.
"Bapak Presiden yang menginstruksikan agar pembahasan RUU dilakukan dengan hati-hati, tidak bertentangan dengan konstitusi, dan putusan MK," kata Hadi saat ditemui di hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis.
Menurut Hadi, RUU yang mengatur dua instansi negara ini harus dibahas dengan melibatkan elemen masyarakat dari mulai akademisi, NGO hingga tokoh masyarakat.
Pelibatan ini perlu dilakukan agar pemerintah mengetahui beragam perspektif baru tentang baik atau buruknya RUU TNI dan Polri.
Setelah diskusi dengan masyarakat, seluruh masukan itu akan ditampung dan dibahas dalam Daftar Intervensi Masalah (DIM) yang akan dilakukan Kemenko Polhukam.
Dengan demikian, RUU yang akan disahkan akan menjadi landasan TNI dan Polri bertugas dalam menjawab seluruh kebutuhan masyarakat.
"Yang paling penting adalah mendorong dan memastikan substansi materi muatan RUU TNI dan RUU Polri mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan mengoptimalkan tugas dan fungsi TNI dan Polri," jelas Hadi.
Kemenko Polhukam menggelar forum diskusi untuk membahas RUU Perubahan UU TNI dan Polri di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, hari ini.
Dalam kegiatan ini, Kemenko Polhukam mengundang tokoh beragam kalangan untuk memberi masukan terhadap RUU TNI dan Polri.
Beberapa yang diundang di antaranya Dosen Universitas Jenderal Achmad Yani Prof Hikmanto, Dosen Universitas Indonesia Edy Prasetyono, Sekjen Federasi Kontras Andy Irfan, Dosen Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Achmad, Dosen Universitas Indonesia Harkristuti dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI Muhammad Isnur.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Bapak Presiden yang menginstruksikan agar pembahasan RUU dilakukan dengan hati-hati, tidak bertentangan dengan konstitusi, dan putusan MK," kata Hadi saat ditemui di hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis.
Menurut Hadi, RUU yang mengatur dua instansi negara ini harus dibahas dengan melibatkan elemen masyarakat dari mulai akademisi, NGO hingga tokoh masyarakat.
Pelibatan ini perlu dilakukan agar pemerintah mengetahui beragam perspektif baru tentang baik atau buruknya RUU TNI dan Polri.
Setelah diskusi dengan masyarakat, seluruh masukan itu akan ditampung dan dibahas dalam Daftar Intervensi Masalah (DIM) yang akan dilakukan Kemenko Polhukam.
Dengan demikian, RUU yang akan disahkan akan menjadi landasan TNI dan Polri bertugas dalam menjawab seluruh kebutuhan masyarakat.
"Yang paling penting adalah mendorong dan memastikan substansi materi muatan RUU TNI dan RUU Polri mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan mengoptimalkan tugas dan fungsi TNI dan Polri," jelas Hadi.
Kemenko Polhukam menggelar forum diskusi untuk membahas RUU Perubahan UU TNI dan Polri di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, hari ini.
Dalam kegiatan ini, Kemenko Polhukam mengundang tokoh beragam kalangan untuk memberi masukan terhadap RUU TNI dan Polri.
Beberapa yang diundang di antaranya Dosen Universitas Jenderal Achmad Yani Prof Hikmanto, Dosen Universitas Indonesia Edy Prasetyono, Sekjen Federasi Kontras Andy Irfan, Dosen Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Achmad, Dosen Universitas Indonesia Harkristuti dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI Muhammad Isnur.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024