Dihari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2024, Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung bersama Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja menggelar razia kendaraan.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruas Jalan Raya Pangkalpinang - Pedindang Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (17/7/24) sore.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Babel AKBP Sarwo Edy dalam keterangan rilis yang diterima ANTARA Babel di Pangkalpinang, mengatakan kegiatan dalam rangka Operasi Patuh Menumbing 2024 merupakan kegiatan pendampingan terhadap instansi terkait.
Dalam kegiatan ini, kata Sarwo dilakukan kegiatan razia stasioner dengan sasaran para kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Kita laksanakan razia stasioner, dengan adanya kegiatan ini para pengguna jalan bisa patuh dalam berkendara baik kelengkapan surat, kendaraan maupun orangnya," kata Sarwo.
Sarwo menyebutkan razia kali ini ada beberapa temuan pelanggaran yang dilakukan penindakan oleh pihaknya.
Oleh karenanya, Perwira Melati Dua Polri ini menghimbau agar masyarakat bisa tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.
"Sampai hari ketiga ini, pelanggaran yang mendominasi adalah surat kendaraan yang mati pajak dan tidak punya SIM. Kami menghimbau agar dalam berkendara baik roda dua maupun roda empat membawa surat-suratnya seperti SIM, STNK, dan itu semua harus masih berlaku," himbaunya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Kegiatan tersebut berlangsung di ruas Jalan Raya Pangkalpinang - Pedindang Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (17/7/24) sore.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Babel AKBP Sarwo Edy dalam keterangan rilis yang diterima ANTARA Babel di Pangkalpinang, mengatakan kegiatan dalam rangka Operasi Patuh Menumbing 2024 merupakan kegiatan pendampingan terhadap instansi terkait.
Dalam kegiatan ini, kata Sarwo dilakukan kegiatan razia stasioner dengan sasaran para kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Kita laksanakan razia stasioner, dengan adanya kegiatan ini para pengguna jalan bisa patuh dalam berkendara baik kelengkapan surat, kendaraan maupun orangnya," kata Sarwo.
Sarwo menyebutkan razia kali ini ada beberapa temuan pelanggaran yang dilakukan penindakan oleh pihaknya.
Oleh karenanya, Perwira Melati Dua Polri ini menghimbau agar masyarakat bisa tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.
"Sampai hari ketiga ini, pelanggaran yang mendominasi adalah surat kendaraan yang mati pajak dan tidak punya SIM. Kami menghimbau agar dalam berkendara baik roda dua maupun roda empat membawa surat-suratnya seperti SIM, STNK, dan itu semua harus masih berlaku," himbaunya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024