Pangkalpinang (Antara Babel) - DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membahas laporan masyarakat dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) gabungan terkait ketidakpuasan layanan publik di beberapa kelurahan di daerah itu.

"Kami akan bawa masalah ini ke Banmus, karena kami mendapat laporan dan pengaduan dari masyarakat dengan ketidakpuasan mereka atas layanan publik di beberapa kelurahan yang ada di kecamatan Bukit Intan, yakni Kelurahan Air Mawar, Semabung Lama dan Bacang," kata Ketua Komisi 3 DPRD Kota Pangkalpinang, A Subari, Jumat.

Menurut dia, hal itu sah-sah saja bila dibawa ke Banmus terkait aduan dari masyaraka karena yang menilai kinerja suatu pemerintah adalah masyarakat. Dengan adanya laporan tersebut pihaknya akan membahasnya di rapat Banmus.

Beberapa hari yang lalu ada perwakilan masyarakat dari beberapa kelurahan yang mendatangi pihaknya untuk menyampaikan aspirasinya tentang ketidakpuasan mereka dengan kinerja dan pelayanan publik di beberapa kelurahan.

"Dalam aduan itu, mereka menilai bahwa kinerja lurah-lurah lamban, kinerja lurah tidak maksimal, adanya ketidakpedulian terhadap masyarakat, masyarakat tidak tersentuh, mempersulit layanan administrasi masyarakat serta tidak adanya transparan pihak kelurahan," katanya.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat gabungan guna mencari kejelasan yang diharapkan agar permasalahan ini cepat selesai dan tidak ada lagi aduan serupa terhadap layanan publik.

"Untuk saat ini mungkin belum bisa, tapi Insha Allah bulan September kami segera memanggil pihak terkait dan melakukan rapat Banmus gabungan," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016