Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. enggan berkomentar saat ditanya mengenai siapa sosok aktor pengendali praktik judi daring (online) di Indonesia dari Kamboja dan praktik penipuan daring (scamming online) berinisial T yang tak tersentuh hukum.

Pasalnya, kata dia, saat ini dirinya tak lagi berwenang mengomentari masalah tersebut.

"Saya sekarang bukan Menkopolhukam," kata Mahfud saat ditemui usai acara HUT Ke-51 Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Jakarta, Sabtu.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menyatakan tidak mengetahui sosok berinisial T, yang disebut-sebut menjadi aktor di balik praktik judi daring.

Baca juga: Polri: Kepala BP2MI akan dimintai klarifikasi pada Senin siang terkait sosok berinisial T

Jokowi meminta wartawan menanyakan hal tersebut kepada Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang pertama kali mengungkapkan adanya sosok berinisial T tersebut.

"Ah enggak tahu. Tanyakan kepada Pak Benny saja," ujar Jokowi singkat di sela kunjungan kerja di Batang, Jawa Tengah, Jumat (26/7).

Baca juga: Presiden Jokowi tidak tahu aktor inisial T di balik judi online

Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumut, Selasa (23/7), sempat menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi daring di Indonesia dari Kamboja dan praktik penipuan daring.

Melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.

"Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud Md. saat itu," kata dia.

Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh.

"Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024