Jambi (Antara Babel) - Tim Mabes Polri dipimpin Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen Unggung Cahyono meminta proses hukum tetap berjalan dalam kasus perusakan dan pembakaran Mapolsek Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, terjadi Sabtu (27/8) yang dilakukan oleh massa.

Setelah meninjau langsung keadaan Mapolsek yang dibakar tersebut, tim dari Mabes Polri kembali ke Jakarta dan minta kasus ini harus terus disidik dan diungkap siapa pelakunya, kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi Rabu.

Tim dari Mabes Polri menekankan kasus ini harus diungkap dan tetap disidik karena adanya lambang negara yang dirusak seperti Mapolsek oleh massa di Kabupaten Merangin, Jambi, dan Mabes meminta agar proses hukum tetap berjalan.

"Untuk saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan dari tim Mabes yang dibantu oleh tim dari Polda Jambi yang sampai saat ini masih berada di Kabupaten Merangin agar bisa terungkap sejelas dan transparan," kata Kuswahyudi.

Kepolisian Daerah Jambi, sifatnya hanya membantu atau mem back up full kasus penangkapan pelaku PETI dan pembakaran Mapolsek Tabir akhir pekan lalu.

Sejumlah penyidik Polda Jambi sudah disiagakan di Polres Merangin dan mereka sekaligus mengumpulkan data yang didapat dari di lapangan dalam mengungkap kasus itu.

Untuk diketahui, penyerangan dan pembakaran Mapolsek Tabir yang berlokasi di Desa Rantau Panjang Kabupaten Merangin itu, dipicu oleh penangkapan pelaku Penambang emas tanpa izin (Peti) yang merupakan warga setempat yang ditangkap oleh pihak Polres Merangin dengan barang bukti yang diamankan 17 gram emas, mercuri, dan air raksa.

Namun dalam kasus ini massa diduga diprovokatori oleh orang tidak bertanggungjawab sedingga menyebarkan isu bahwa yang ditangkap ibu-ibu yang mendapatkan emas hasil mendulang dan kemudian warga marah kemudian mendatangi Mapolsek Tabir dan membakarnya.

Kapolda Jambi sudah memerintahkan kepada Kapolres Merangin untuk segera tangkap pelaku sebagai provokator sehingga terjadi aksi perusakan dan pembakaran Mapolsek Tabir tersebut.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016