Sungailiat (Antara Babel) - Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tarmizi Saat minta seluruh aparat desa di daerahnya agar menggunakan dana desa sesuai dengan perencanaan.

Menurut dia di Sungailiat, Senin, menyusun perencanaan sebelum melaksanakan kegiatan menjadi keharusan pemerintah desa agar pemanfaatannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing desa.

"Perencanaan penggunaan dana desa yang nilainya cukup banyak itu harus disusun sedemikian rupa sesuai dengan petunjuk pelaksana dana desa," ujar bupati.

Ia mengatakan, pemerintah desa yang dibantu dengan sejumlah aparatur desa harus dapat mengedepankan penggunaan dana yang dapat mendorong peningkatan perekonomian desa.

"Perencanaan penggunaan dana dimaksudkan agar pemanfaatannya sesuai aturan dan untuk mempermudah dipertanggungjawabkan," katanya.

Bupati menyarankan seluruh kepala desa jangan takut mengelola dana desa, asalkan sesuai perencanaan, bukti fisik dan administratif lengkap dan menghindari penggelembungan dana, maka otomatis akan terhindar dari persoalan hukum.

"Harus dipahami bahwa dana desa menjadi salah satu solusi pengentasan kemiskinan yang kuat sebagai akses pertumbuhan ekonomi produktif bagi masyarakat," katanya.

Bupati mengatakan, kepala desa juga diwajibkan untuk terbuka dalam penggunaan dana desa seperti membuat layanan informasi yang dapat dibaca masyarakat.

Pewarta: Kasmono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016