Ketua Ikatan Karyawan Timah (IKT) Riki Febriansyah menyebutkan hasil Pansus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertolak belakang dengan respon warga Desa Beriga Kabupaten Bangka Tengah yang mendukung PT Timah Tbk melakukan penambangan di Perairan Beriga.

"Kami sudah melayangkan surat ke DPRD Kepulauan Babel untuk beraudiensi pada Rabu (23/10) terkait hasil kunjungan pansus di Desa Beriga ini," kata Riki Febriansyah saat jumpa pers di Pangkalpinang, Senin.

Ia menyatakan hasil Pansus DPRD Kepulauan Babel dalam menyerap aspirasi masyarakat di Kawasan Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah di Perairan Beriga Kabupaten Bangka Tengah menyebutkan 80 persen warga Desa Beriga menolak penambangan bijih timah legal oleh PT Timah Tbk. 

"Kami menilai hasil kunjungan dan penyataan yang dikeluarkan Ketua Pansus DPRD Kepulauan Babel ini terkesan adu domba antara warga dengan PT Timah Tbk," ujarnya.

Ia mengatakan kondisi dan aspirasi warga di Desa Beriga yang disampaikan Pansus DPRD Kepulauan Babel tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, karena mereka tidak menyerap aspirasi masyarakat yang mendukung penambangan timah secara legal di daerahnya.

"Ini perlu diluruskan, karena PT Timah melakukan penambangan secara legal di IUP sendiri untuk meningkatkan pendapatan negara, daerah dan perekonomian masyarakat di lingkar tambang," katanya.

Ia berharap dengan ada audiensi dengan DPRD Kepulauan Babel dapat membuka ruang-ruang komunikasi yang baik dan legislator dapat secara bijak menampung aspirasi masyarakat.

"Kami Karyawan PT Timah ada 4.000 lebih dan ribuan tenaga outsourcing, mitra usaha yang sekitar 80 persen lebih merupakan penduduk asli Babel berkeinginan penambangan timah dapat dilakukan legal dan menolak tambang-tambang ilegal di hutan bakau dan Perairan Beriga ini," katanya.

Salah seorang warga Desa Beriga Afandi menyebutkan 80 persen masyarakat Desa Beriga menolak tambang legal yang dilakukan PT Timah Tbk adalah bohong.

"Hasil Pansus DPRD Babel menyebutkan 80 persen warga menolak tambang di Perairan Beriga adalah bohong, karena banyak masyarakat mendukung PT Timah segera menambang bijih timah di perairan tersebut, agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat untuk meningkatkan  ekonomi keluarga," katanya.

Ia menyatakan selama ini tambang-tambang ilegal di Perairan Beriga ini cukup banyak, bahkan tambang-tambang ini beroperasi hutan bakau.

"Tambang-tambang ilegal ini tentunya tidak memberikan kontribusi terhadap ekonomi dan pembangunan desa, sementara kalau tambang ini legal tentunya perusahaan seperti PT Timah Tbk akan memberikan manfaat bagi masyarakat, baik melalui CSR-nya dan lainnya," katanya.

Oleh karena itu, warga Desa Beriga sudah berkirim surat untuk beraudiensi dengan Ketua DPRD Kepulauan Babel, agar masalah ini jelas dan terang benderang.

"Selama ini, kami tidak ada fasilitas untuk mendukung tambang legal yang akan dilakukan PT Timah ini. Pansus ini hanya menyerap aspirasi masyarakat yang menolak rencana penambangan timah yang akan dilakukan PT Timah di Perairan Beriga ini saja," katanya.

 

Pewarta: Rustam

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024