Pemerintah Kabupaten Belitung Timur akan mulai menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Uji coba perdana akan dilakukan terhitung per 1 November 2024 mendatang.
Penggunaan KKPD ditandai dengan penyerahan simbolis KKPD dari Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Manggar, Syafrizal kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kuspianto.
Penyerahan berlangsung saat Acara Pembukaan Sosialisasi Penggunaan dan Penyelenggaraan KKPD dan Implementasi Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah melalui SIPD RI Tahun 2024 di Auditorium Zahari MZ, Rabu..
Layaknya kartu kredit yang biasa digunakan, KKPD berfungsi untuk mengganti pembayaran di penyedia layanan, khususnya saat belum tersedianya pencairan anggaran. Di mana Bank Pemegang Kas Daerah, yakni Bank Sumsel Babel akan membayar terlebih dulu kepada penyedia layanan.
“Fungsinya kayak kartu kredit biasa. Hanya saja diperuntukkan untuk mendukung operasional di Pemerintah Daerah,” jelas Syafrizal.
Selama ini banyak OPD yang terkendala saat akan melakukan pembayaran di penyedia barang dan jasa, terutama di awal tahun anggaran. Di mana pencairan harus menunggu penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
“Dengan adanya KKPD ini kita ingin mempermudah Pemerintah Daerah dalam proses pembayaran terutama saat pelaksanaan transaksi non tunai serta membantu pelaku usaha di Kabupaten Beltim,” ungkap Syafrizal.
Namun berbeda dengan kartu kredit biasanya, KKPD ini tidak akan membebani Pengguna dengan bea bulanan/tahunan, bunga ataupun denda. Mengingat ini KKPD ini merupakan program pemerintah pusat.
“Dengan adanya fasilitas yang kita berikan ini mudah-mudahan operasional di pemerintah daerah lebih berjalan lancar. KPPD ini juga akan meminimalisir penggunaan uang tunai serta mensukseskan Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah,” harap Syafrizal.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Penggunaan KKPD ditandai dengan penyerahan simbolis KKPD dari Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Manggar, Syafrizal kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kuspianto.
Penyerahan berlangsung saat Acara Pembukaan Sosialisasi Penggunaan dan Penyelenggaraan KKPD dan Implementasi Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah melalui SIPD RI Tahun 2024 di Auditorium Zahari MZ, Rabu..
Layaknya kartu kredit yang biasa digunakan, KKPD berfungsi untuk mengganti pembayaran di penyedia layanan, khususnya saat belum tersedianya pencairan anggaran. Di mana Bank Pemegang Kas Daerah, yakni Bank Sumsel Babel akan membayar terlebih dulu kepada penyedia layanan.
“Fungsinya kayak kartu kredit biasa. Hanya saja diperuntukkan untuk mendukung operasional di Pemerintah Daerah,” jelas Syafrizal.
Selama ini banyak OPD yang terkendala saat akan melakukan pembayaran di penyedia barang dan jasa, terutama di awal tahun anggaran. Di mana pencairan harus menunggu penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
“Dengan adanya KKPD ini kita ingin mempermudah Pemerintah Daerah dalam proses pembayaran terutama saat pelaksanaan transaksi non tunai serta membantu pelaku usaha di Kabupaten Beltim,” ungkap Syafrizal.
Namun berbeda dengan kartu kredit biasanya, KKPD ini tidak akan membebani Pengguna dengan bea bulanan/tahunan, bunga ataupun denda. Mengingat ini KKPD ini merupakan program pemerintah pusat.
“Dengan adanya fasilitas yang kita berikan ini mudah-mudahan operasional di pemerintah daerah lebih berjalan lancar. KPPD ini juga akan meminimalisir penggunaan uang tunai serta mensukseskan Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah,” harap Syafrizal.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024