PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang efektif diterapkan per 1 November, dengan kenaikan mulai dari Rp250--450 untuk jenis Pertamax Turbo, Pertamax Green, Dexlite, dan Pertamina Dex. Sedangkan harga Pertamax tetap.
 
Pembaruan harga ini mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
 
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari di Jakarta, Jumat menyatakan bahwa harga BBM nonsubsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus dan juga mempertimbangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika.
 
Dengan penyesuaian ini maka untuk wilayah DKI Jakarta, Pertamax tetap di harga Rp.12.100 per liter, Pertamax Green disesuaikan menjadi Rp 13.150 dari sebelumnya Rp 12.700 per liter, Pertamax Turbo menjadi Rp 13.500 dari sebelumnya Rp 13.250 per liter, Dexlite menjadi Rp 13.050 dari sebelumnya Rp 12.700 per liter, dan Pertamina Dex di harga Rp 13.440 dari sebelumnya Rp 13.150 per liter.
 
Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.
 
"Evaluasi harga dilakukan berkala setiap bulan. Bisa naik, turun atau tetap. Bulan Oktober lalu semua harga BBM Non Subsidi Pertamina turun, pada November ini harga mengalami kenaikan sedikit kecuali Pertamax harganya tetap. Hal ini dikarenakan harga MOPS Ron 92 mengalami kenaikan relatif kecil sehingga harga Pertamax diputuskan tidak naik," kata Heppy.

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024